ILUSTRASI: Curanmor. (JawaPos.com)
JawaPos.com - Belum genap setahun menghirup udara bebas, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SAR, 25, kembali berurusan dengan hukum. Pria yang baru 6 bulan keluar dari penjara ini ditangkap Polsek Jatiuwung, usai menggasak motor di halaman masjid.
Aksi nekat SAR terhenti setelah ia diamankan di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku kini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan akibat perbuatannya yang meresahkan warga Tangerang.
Peristiwa ini bermula saat SAR melancarkan aksinya di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Jatiuwung, pada Jumat (2/1) subuh. Memanfaatkan kelengahan warga yang sedang beribadah, ia mengincar sebuah sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah.
"Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari hasil koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Rabiin, Senin (5/1).
Gunakan Kunci Letter T dan Incar Dua Lokasi
Hasil interogasi polisi mengungkap fakta bahwa SAR tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya berinisial D, yang saat ini berstatus buron atau Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus operandi yang digunakan tergolong klasik, yaitu merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus.
"Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban," tambahnya.
Tak hanya sekali, SAR mengaku sudah dua kali beraksi di wilayah Jatiuwung dalam kurun waktu singkat, yakni pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio dan sebuah kunci letter T. Akibat aksi residivis ini, SAR dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari meminta masyarakat untuk lebih waspada. Peran aktif masyarakat juga sangat penting dengan segera melapor ke kepolisian atau menghubungi layanan Call Center 110, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di area publik," katanya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
