
Postingan anak hilang yang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho. (Instagram Polsek Pesanggrahan/Antara/HO)
JawaPos.com - Jenazah bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarga pada Kamis (4/12). Bocah malang itu teridentifikasi melalui kerangka dan hasil tes DNA. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menyampaikan secara langsung hasil identifikasi kerangka yang ditemukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.
Brigjen Prima mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terhadap kerangka Alvaro. Dia merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar. Sejak diculik awal Maret 2024, lebih kurang selama 8 bulan Alvaro dinyatakan hilang. Kasusnya ditangani oleh jajaran Polres Metro Jaksel hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
”Terhadap kerangka yang ditemukan di Bogor dengan nomor register 0062/XI/2025/ML, Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan pemeriksaan untuk menentukan identitas korban pada tanggal 24 November 2025. Kami telah mengirimkan sampel DNA post mortem korban serta sampel DNA ante mortem dari saudara-saudari Arum Indah Kusumastuti ke Biro Laboratorium DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Tim Odontologi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri juga telah melakukan pemeriksaan dan melakukan estimasi usia korban berdasar pada tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni lokasi penemuan jenazah kerangka Alvaro di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
”Berdasar hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti,” imbuhnya.
Atas hasil pemeriksaan kerangka tersebut, Prima dan jajarannya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa jenazah Alvaro langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan dengan layak.
”Selanjutnya penyidik akan menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga korban untuk nanti akan dimakamkan,” ujarnya.
Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh Polres Metro Jaksel, Alvaro meninggal dunia akibat perbuatan keji Alex Iskandar. Polisi menduga Alex punya dendam kepada ibu korban yang tidak lain adalah istrinya. Untuk balas dendam, Alex menculik dan menghabisi nyawa Alvaro. Setelah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka, Alex mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel.
