
Postingan anak hilang yang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho. (Instagram Polsek Pesanggrahan/Antara/HO)
JawaPos.com - Jenazah bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarga pada Kamis (4/12). Bocah malang itu teridentifikasi melalui kerangka dan hasil tes DNA. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menyampaikan secara langsung hasil identifikasi kerangka yang ditemukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.
Brigjen Prima mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terhadap kerangka Alvaro. Dia merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar. Sejak diculik awal Maret 2024, lebih kurang selama 8 bulan Alvaro dinyatakan hilang. Kasusnya ditangani oleh jajaran Polres Metro Jaksel hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
”Terhadap kerangka yang ditemukan di Bogor dengan nomor register 0062/XI/2025/ML, Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan pemeriksaan untuk menentukan identitas korban pada tanggal 24 November 2025. Kami telah mengirimkan sampel DNA post mortem korban serta sampel DNA ante mortem dari saudara-saudari Arum Indah Kusumastuti ke Biro Laboratorium DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Tim Odontologi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri juga telah melakukan pemeriksaan dan melakukan estimasi usia korban berdasar pada tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni lokasi penemuan jenazah kerangka Alvaro di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
”Berdasar hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti,” imbuhnya.
Atas hasil pemeriksaan kerangka tersebut, Prima dan jajarannya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa jenazah Alvaro langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan dengan layak.
”Selanjutnya penyidik akan menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga korban untuk nanti akan dimakamkan,” ujarnya.
Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh Polres Metro Jaksel, Alvaro meninggal dunia akibat perbuatan keji Alex Iskandar. Polisi menduga Alex punya dendam kepada ibu korban yang tidak lain adalah istrinya. Untuk balas dendam, Alex menculik dan menghabisi nyawa Alvaro. Setelah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka, Alex mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
