
Fasilitas Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya yang mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari. (Tazkia/JawaPos.com)
JawaPos.com - Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya di Kota Tangerang Selatan resmi beroperasi dan kini mampu mengolah sampah rumah tangga menjadi berbagai produk bernilai, mulai dari pakan maggot hingga Refuse Derived Fuel (RDF).
Fasilitas ini berdiri di atas lahan 1,4 hektare dan mengusung konsep zero waste yang berarti tanpa pembuangan ke TPA maupun sampah yang menginap di area pengolahan.
“Fasilitas ini dibangun untuk mendukung program pemerintah Indonesia Bebas Sampah dan selaras dengan visi kami menuju Bintaro Jaya Merdeka Sampah," ujar Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property, Sutopo Kristanto, setelah memberikan salam pembuka di Bintaro, Rabu (26/11) kemarin.
Sutopo menjelaskan bahwa MRF Bintaro Jaya diproyeksikan mampu menyelesaikan masalah penumpukan sampah di kawasan Bintaro dan sekitarnya. Fasilitas yang dikerjakan dengan dukungan pemerintah daerah itu mengedepankan pemanfaatan sampah domestik menjadi material baru melalui pemilahan organik dan anorganik, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses mengikuti standar zero waste tanpa bau.
“Kapasitas pengolahan mencapai 60 ton per hari, didukung peralatan produksi lokal seperti konveyor, mesin pilah organik, mesin cacah, mesin pres, dan mesin pirolisis, serta menyerap hingga 100 tenaga kerja lokal,” katanya.
Bagaimana Proses Pengolahan Sampah di MRF Bintaro Jaya?
1. Penimbangan Truk
– Truk diarahkan ke area timbang.
– Setelah berada di posisi, sopir turun dan dilakukan pencatatan berat kotor (kendaraan + muatan).
2. Pengurasan Lindi
– Truk masuk ke bangunan pemilah.
– Sopir dan kenek membuang lindi ke bak penampung.
– Setelah selesai, truk diarahkan ke drop zone untuk bongkar muatan.
– Truk kemudian ditimbang kembali untuk mencatat berat bersih.
– Bila tidak bertugas lagi, truk dicuci sebelum kembali ke garasi.
3. Drop Zone
– Sampah dibongkar sesuai jalur konveyor yang ditentukan.
– Petugas memisahkan barang yang tidak boleh naik ke konveyor pemilah.
– Sampah dalam kantong plastik disobek, plastik dikumpulkan terpisah.
– Sampah siap dialirkan ke konveyor pemilah.
4. Konveyor Pemilah
Petugas memilah bahan tertentu, meliputi:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
