
BANYAK PERMINTAAN: Izha, pengusaha air minum isi ulang, menata galon kosong di tokonya, Kamis (9/11). Sejak air PDAM mampet, permintaan air isi ulang meningkat.
JawaPos.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Gerry Wahyu Riyanto, menyoroti penggunaan air tanah oleh sejumlah tempat air isi ulang di wilayah Depok. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya air berjalan sesuai aturan.
Langkah ini menindaklanjuti hasil peninjauan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan PDAM yang menemukan empat titik produksi air isi ulang menggunakan sumur bor dengan kedalaman mencapai 100 meter.
“Temuan di beberapa pabrik air isi ulang sudah ditindaklanjuti oleh DLHK dan PDAM. Informasi terakhir, lubang bornya sudah ditutup dan penggunaan air tanahnya dihentikan,” ujar Gerry di sela kegiatan pembukaan Liga 4 Zona Puncak Raya di Lapangan Koci Soccer Field, Kecamatan Beji, belum lama ini.
Gerry menjelaskan, meskipun kewenangan izin penggunaan air tanah berada di tingkat provinsi, pemerintah kota tetap memiliki peran penting dalam memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif.
Koordinasi antar lembaga, menurutnya, harus diperkuat agar kebijakan pelestarian lingkungan dapat diterapkan dengan optimal.
“Perizinan air tanah memang kewenangan provinsi. Tapi kalau ada temuan di lapangan, harus cepat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti supaya tidak merugikan lingkungan,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, kelurahan, dan kecamatan dalam pengawasan kegiatan eksploitasi air tanah. Menurutnya, komunikasi yang terjalin dari tingkat bawah akan mempermudah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Pola komunikasinya harus dibangun dari bawah. Jadi tidak hanya tugas perangkat daerah, tapi juga masyarakat dan pemangku wilayah. Kalau komunikasi baik, pengawasan akan lebih maksimal,” ujarnya.
Empat titik penggunaan air tanah yang ditemukan berada di wilayah Kecamatan Tapos. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tersebut dilakukan oleh produsen air isi ulang, bukan pabrik air mineral kemasan.
“Beberapa titiknya ada di daerah Tapos dan kategorinya air isi ulang. Dari hasil peninjauan, air ini belum masuk klasifikasi air mineral. Saat ini pengawasan sedang dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022