
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com–Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan langkah tegas akan diambil terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online (judol). Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan dana publik tetap digunakan sesuai tujuan.
"Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan untuk itu," ujar Pramono.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut menemukan ribuan penerima bansos di Jakarta diduga ikut bermain judi online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut, sekitar 5.000 penerima bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terindikasi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal tersebut.
"Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, 5.000 di antaranya diduga penerima bansos. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun,” ujar Rano di Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10).
Wagub Rano menilai fenomena judi online kini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat di era digital.
"Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur dan aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama," ungkap Rano.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta kini memperkuat kerja sama lintas sektor. Termasuk dengan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta kementerian terkait, untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi judi online.
"Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online," tegas Rano.
Sementara itu, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa fenomena judi online sudah menjadi jebakan digital yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Apalagi, mayoritas pemain judol merupakan laki-laki yang masih dalam usia produktif.
"Data kami menunjukkan hampir 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki, dengan rentang usia 28–50 tahun. Ini bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul menyengsarakan," papar Asep.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
