
Jajaran Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. (Yogi Wahyu Priyono/Jawa Pos)
JawaPos.com-Polsek Pesanggrahan Polrestro Jakarta Selatan menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Pelaku diketahui bernama Baban Adi Kurnia ditangkap di daerah Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/10) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Akhir Oktober 2025 Dikejar-kejar Rezeki, 5 Shio Akan Bangkit dari Hidup Susah, Cek Adakah Shiomu?
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan aksi pelaku diketahui setelah PT Jaya Utama Motor tempat pelaku bekerja melakukan audit tahunan. Tim audit menemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan sejak Juli hingga Desember 2024. Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka menggelapkan dana perusahaan sebesar kurang lebih Rp 572.171.000 berupa kendaraan roda dua sejumlah 22 motor dengan berbagai jenis kendaraan dengan merek Honda," terang Seala, kemarin (15/10).
Kepada Kapolsek, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar pinjaman online (pinjol). Sebelum bekerja di PT Jaya Utama Motor, tersangka mengaku memiliki usaha jual beli kendaraan bermotor. Namun, usahanya itu bangkrut, sehingga ia meminjam sejumlah uang di pinjol.
"Uangnya dipakai buat bayar pinjol. Total ada 25 aplikasi. Untuk nominal pinjaman yang terkecil Rp 5 juta dan terbesar Rp 30 juta," ucap tersangka kepada Kapolsek.
Seala menyebut, untuk menangkap tersangka, pihaknya melakukan penyidikan dengan menggunakan metode SCI atau Scientific Crime Investigation. "Karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone serta nomor teleponnya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372, junto 378 dan juga 374 tentang kasus tipu gelap dan penyalahgunaan jabatan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
