
Kemacetan Parung Panjang yang di sebabkan truk tambang di kawasan Jalan Moh Toha, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Beredar selebaran di media sosial terkait upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap Junaedi Adi Putra, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT). Dia disebut telah memberikan informasi bohong atau berita tidak benar buntut permasalahan yang terjadi di Parung Panjang dan sekitarnya.
Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (Gampar) menilai apa yang diungkapkan Junaedi Adi Putra bukanlah informasi bohong. Ia justru menganggap Junaedi termasuk pejuang kemanusiaan yang memperjuangkan kehidupan lebih baik untuk warga supaya hak-hak mereka tidak terus menerus direnggut oleh pertambangan.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil untuk melindungi Junaedi Adi Putra dan semua pihak yang berani memperjuangkan hak-hak warga, terutama para korban angkutan tambang di Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg," kata Saeful Anwar selaku Ketua Gampar.
Gampar secara tegas memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang merespons secara cepat dan tepat dengan memberikan ultimatum keras kepada siapapun pihak yang berkepentingan dengan aktivitas pertambangan untuk tidak melakukan upaya kriminalisasi atau pengancaman.
"Kami menghargai komitmen Gubernur Provinsi Jawa Barat yang menjamin perlindungan penuh bagi para korban dan warga yang aktif menyuarakan hak-haknya demi terciptanya kehidupan yang tenang dan nyaman," ungkapnya
Menurut Gampar, intimidasi atau pengancaman terhadap Junaedi Adi Putra atau yang lainnya merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan tidak boleh dibiarkan karena akan membungkam keadilan dan hak-hak yang seharusnya diperoleh warga Parung Panjang dan sekitarnya.
"Intimidasi dan ancaman terhadap mereka yang mencari keadilan dan memperjuangkan hak-haknya tidak bisa dibenarkan. Mari kita junjung tinggi supremasi hukum dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," katanya.
Gampar juga mengajak semua pihak untuk turun tangan untuk memastikan wilayah Parung Panjang dan sekitarnya memiliki ekosistem lingkungan yang lebih baik. Tidak lagi dikotori oleh debu-debu dan truk-truk pertambangan.
"Mari berjuang bersama untuk Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin yang lebih baik, di mana keadilan ditegakkan dan hak-hak warga dihormati," tandasnya.
