Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Oktober 2025, 19.30 WIB

Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Jadi Kecamatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memekarkan wilayah Kelurahan Kapuk menjadi Kecamatan. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos) - Image

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memekarkan wilayah Kelurahan Kapuk menjadi Kecamatan. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Beragam respons muncul usai beredarnya rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memekarkan wilayah Kelurahan Kapuk menjadi Kecamatan.

Salah satunya datang dari pekerja swasta bernama Dimas yang mengaku telah tinggal di Kapuk sejak lahir. Dimas mengatakan, dirinya mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan pemekaran wilayah Kapuk.
Menurut Dimas, Kapuk sudah semestinya dibagi menjadi beberapa bagian, mengingat penduduknya yang kini mencapai 174 ribu jiwa.

“Menurut saya pribadi setuju aja kalau emang upaya pemekaran ini bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Kapuk,” kata Dimas, kemarin (7/10).

Ia menilai, permasalahan utama Kapuk meliputi kemacetan dan banjir. Menurut Dimas, dua hal itu sering kali dikeluhkan warga, namun tak kunjung terselesaikan. “Kalau ini dimekarkan, artinya kan pimpinan bisa lebih fokus dalam mengatasi permasalahan wilayah Kapuk kan. Ya harusnya bisa lebih fokus, terutama ngurusin permasalahan banjir,” ujar Dimas.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 850 Tahun 2025 tentang pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Pramono Anung, wilayah Kapuk dimekarkan menjadi tiga wilayah kelurahan yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Timur dan Kapuk Selatan. Ia pun tak mau berprasangka karena usulan pemekaran wilayah Kapuk sudah ada sejak tahun 1990.

"Saya memutuskan sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 850 Tahun 2025, tanggal 23 September 2025. Pada prinsipnya menyetujui untuk melakukan pemekaran tiga kelurahan yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan dan Timur," tuturnya. 

Sementara, Rodiah, ibu rumah tangga yang tinggal di Kapuk juga tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Namun, ia juga mengkhawatirkan rumitnya perubahan administrasi yang dilakukan oleh warga. "Berarti kalau nanti diubah Kecamatannya, harus ngurus lagi dong ya ke Kecamatan. Ya khawatirnya jadi ribet aja sih nanti ngurus nya,” ujat Rodiah.

Meskipun begitu, Rodiah menyampaikan dirinya tetap menyetujui upaya pemerintah dalam memekarkan wilayah Kapuk. “Ya kita sebagai warga bisa cuma bisa mengikuti kebijakan aja. Kita percaya lah sama mereka, mereka juga kan orang berpengalaman juga,” tutupnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore