
Rangkaian kereta MRT Jakarta melintas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Pembangunan MRT Tangerang Selatan (Tangsel) diproyeksikan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah maupun masyarakat. Bahkan, kehadiran moda transportasi modern ini tidak hanya mempersingkat waktu tempuh pekerja, tetapi juga akan meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB) di Provinsi Banteng dan DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan MRT Tangsel akan menjadi game changer transportasi publik di wilayah penyangga Jakarta. Bahkan, dengan multiplier effect yang ditimbulkan, Bhima menyebut pembangunan MRT Tangsel dipandang bisa menjadi motor penggerak ekonomi wilayah sekaligus menambah pendapatan daerah.
“MRT Tangsel punya pengaruh besar bagi perekonomian, karena mempersingkat waktu tempuh bagi pekerja, meningkatkan pengembangan properti wilayah Banten, hingga mendorong PDRB," kata Bhima Yudhistira kepada JawaPos.com, Minggu (28/9).
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa sejauh ini moda transportasi MRT memiliki kualitas pelayanan terbaik dibandingkan transportasi publik lain di wilayah Jabodetabek.
Sehingga ia meyakini bahwa kehadiran MRT ke wilayah Banten tersebut dapat membawa manfaat yang positif. "Kalau ada MRT Tangsel tentu manfaatnya positif,” lanjutnya.
Menurut Bhima, salah satu dampak signifikan adalah berkurangnya biaya kemacetan. Terlebih setiap tahun tercatat sekitar Rp 38 triliun nilai PDB hilang akibat macet di Jakarta dan sekitarnya.
“Akses MRT bisa mengurangi biaya (kemacetan) itu menjadi aktivitas ekonomi yang produktif,” jelasnya.
Selain itu, Bhima menilai kehadiran MRT rute Lebak Bulus - Serpong juga dapat membuet pekerja yang sehari-hari melakukan perjalanan dari Tangsel ke perkantoran Jakarta akan lebih hemat.
“Biaya pengeluaran transportasi dari masyarakat pekerja di Tangsel ke perkantoran Jakarta juga berkurang, sehingga uang yang dibelanjakan untuk barang atau jasa lain meningkat,” tambah Bhima.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa kehadiran MRT yang menghubungkan Banten dan Jakarta dapat berdampak positif seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat di dua provinsi.
Selain itu, pihaknya pun optimistis dengan proyek yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan telah masuk dalam agenda prioritas nasional ini bisa turut menggenjot pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
"Mobilisasi antara kedua wilayah juga sangat padat. Kami meyakini dengan adanya MRT, pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten akan semakin terdorong," ujar Andra Soni belum lama ini.
Serpong dan Balaraja
Moda Raya Terpadu (MRT) segera menembus Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan jalur MRT sepanjang 17 kilometer yang akan masuk wilayahnya.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi rencana pembangunan MRT di Wilayah Provinsi Banten di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (8/9). Hadir dalam forum ini Gubernur Banten Andra Soni, Dirjen Perkeretaapian, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022