Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 00.40 WIB

Gubenur DKI Jakarta Pramono Tunggu Kementerian Keuangan Terkait Pemotongan DBH sebesar Rp 15 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung angkat suara terkait informasi pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat ke Jakarta. Yakni, dari yang sebelumnya sebesar Rp 26 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026, akan dipotong Rp 15 triliun menjadi sebesar Rp 11 triliun. 

Rencana pemotongan dana transfer yang meliputi dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) itu disampaikan langsung Ketua DPRD DKI Khoirudin beberapa waktu lalu. Dampak pemotongan itu, KUA-PPAS APBD 2026 yang disepakati sebesar Rp 95,53 triliun, turun menjadi Rp 79 triliun. Padahal, tahun ini, nilai APBD DKI sebesar Rp 91,86 triliun.

"Jadi, secara resmi, kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan," terang Pramono.

Menurut Pramono, dalam kondisi apapun, Pemprov DKI akan terus mempersiapkan diri untuk pembangunan Jakarta yang lebih baik. "Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan, harus ada creative financing yang dilakukan," tambahnya.

Namun begitu, politisi PDI Perjuangan itu masih menunggu informasi dari Kementerian Keuangan terkait rincian pemotongan dana transfer tersebut. "Jadi, saya masih menunggu berapa jumlahnya yang nanti secara formal Jakarta akan dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu, kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta," jelasnya.

Saat ditanyakan Jakarta tidak masalah dengan adanya pemotongan itu, Pramono tidak menjawab secara lugas. Dia menyebutkan, Jakarta masih bergantung terhadap pemerintah pusat.

"Kita kan ada hal yang bergantung dengan pemerintah pusat, yaitu dana bagi hasil. Maka, kami sedang menunggu itu," katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore