
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang telah ditandatangani pada 23 September 2025.
Dengan kebijakan ini, wilayah Kapuk resmi terbagi menjadi tiga kelurahan. Yakni, Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
Gubernur Pramono menjelaskan, usulan pemekaran Kapuk sejatinya telah diusulkan sejak tahun 1990. Namun, dalam dalam 35 tahun kebelakang usulan tersebut tidak kunjung disetujui.
Padahal, kata Pramono, pemekaran perlu dilakukan karena jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sangatlah tinggi yakni mencapai sekitar 174 ribu jiwa. Jumlah itu bahkan melampaui total penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.
Menurutnya, pelayanan publik berpotensi tidak optimal jika wilayah seluas itu tetap berada di bawah satu kelurahan.
"Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan," ujarnya.
Gubernur Pramono memastikan masyarakat tak perlu cemas terkait pengurusan administrasi kependudukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan gratis.
"Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis," tegasnya.
Siapkan Kantor Kelurahan Baru
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga akan menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk kantor kelurahan baru bagi wilayah Kapuk Selatan dan Kapuk Timur.
Proses pembangunan akan segera dilakukan begitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah resmi.
"Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan," ungkapnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
