Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 September 2025 | 19.34 WIB

Sejumlah Tuntutan Sopir Truk Usai Dedi Mulyadi Hentikan Tambang Sementara, Salah Satunya Bangun Jalur Khusus Tambang

Ratusan massa melakukan aksi damai demontrasi terkait polemik truk tambang di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ratusan massa melakukan aksi damai demontrasi terkait polemik truk tambang di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Para sopir truk tambang dan keluarganya mengeluh setelah aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemberhentian sementara ini tentu tidak diambil di ruang kosong. Ada faktor kuat yang menyebabkan Dedi Mulyadi harus ambil sikap tegas ini. Yaitu adanya pelanggaran secara berulang dilakukan para pengusaha tambang.

Mereka bahkan seolah tidak takut sama sekali dan tetap melanggar meski sudah ada Surat Edaran Gubernur pada tanggal 19 September 2025. SE tersebut salah satunya meminta pengusaha tambang untuk mematuhi Perbub No 56 Tahun 2023 terkait jam operasional tambang mulai pukul 22.00-05.00 WIB.

Para sopir truk dan sejumlah anggota Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) menggelar aksi demonstrasi pada hari ini dengan tujuan supaya aktivitas tambang dibuka kembali dengan mempertimbangkan profesi mereka sebagai sopir dan tak punya penghasilan selama kegiatan pertambangan dihentikan.

Berikut sejumlah poin tuntutan aksi demontrasi yang berlangsung pada hari ini:

1. Cabut surat tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.

2. Percepat pembangunan jalan khusus tambang.

3. Optimalisasi rest area di Kp. Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab. Bogor.

4. Tutup kantong-kantong parkir liar yang ada di Wilayah Kecamatan Parung Panjang yaitu Kp. Cikabon, Cilangkap, Lumpang dan sekitarnya karena itu salah satu penyebab kmacetan.

5. Gubenur harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami masyarakat selama tambang ditutup. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore