
Foto udara suasana kemacetan parah yang didominasi truk tambang dan kendaraan pribadi di Jalan M. Toha, Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketegangan yang terjadi di Parung Panjang dipicu oleh truk tambang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan, memicu kemarahan besar bagi banyak orang. Alhasil, Dishub Kabupaten Bogor sempat digeruduk sejumlah orang karena kedapatan beristirahat dan dianggap membiarkan truk beroperasi di luar jamnya.
Tadi malam, Kamis (18/9), konflik kembali memanas mengakibatkan kemacetan yang cukup parah setelah truk tambang memblokade jalan di jembatan Malang Nengah yang merupakan perbatasan Legok, Tangerang dengan Parung Panjang. Banyak warga marah karena jalan raya mengunci dari kedua arah untuk waktu cukup lama.
Buntut terjadinya kekisruhan di Parung Panjang, berbagai elemen masyarakat lintas profesi akan menggelar aksi damai pada Minggu (21/9) mendatang. Aksi ini rencananya akan digelar di kantong parkir Desa Ciomas.
"Kita akan melakukan aksi damai pada Minggu, 21 September 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Lokasinya di kantong parkir Desa Ciomas," kata Ardian selaku penanggung jawab aksi, kepada JawaPos.com, Jumat (19/9).
Dia memastikan bahwa aksi demonstrasi ini akan berlangsung aman dan damai tanpa ada keributan. Dia pun mewanti-wanti seluruh peserta aksi untuk tidak membawa senjata tajam, miras, membakar ban, atau tindakan anarkis lainnya.
"Kita tidak anarkis dan jangan sampai terprovokasi," tegasnya.
Terdapat sejumlah poin yang hendak disuarakan dalam gelaran aksi demonstrasi yang secara khusus ditujukan untuk Bupati Kabupaten Bogor Rudi Susmanto.
Diantaranya; mendesak percepatan pembangunan jalur khusus tambang untuk memastikan kenyamanan bagi para pengusaha, sopir, hingga masyarakat luas.
Selain itu, aksi damai ini juga menuntut Rudi Susmanto untuk menyikapi pemandulan Perbub Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2023 oleh sejumlah camat dan kepala desa dengan ditandatanganinya kesepakatan pada tanggal 8 Mei 2025. Kesepakatan ini memberikan keleluasaan bagi truk tambang untuk beroperasi di luar jamnya.
"Dalam waktu 7 hari, Bupati Bogor wajib menjelaskan isi dan dasar hukum kesepakatan serta dampaknya pada keselamatan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat," katanya mengungkap isi dari poin tuntutan.
Poin berikutnya, jika kesepakatan yang ditandatangani sejumlah camat dan kepala desa ternyata tidak sesuai aturan karena bertentangan dengan Pergub, Bupati Bogor dituntut untuk menjatuhkan sanksi tegas.
"Jika terbukti kesepakatan merugikan warga atau melanggengkan aktivitas truk tambang yang melampaui aturan, usut dan tindak tegas seluruh pihak yang menandatangani maupun yang memfasilitasi," katanya.
Tuntutan lainnya, Bupati Bogor Rudi Susmanto diminta untuk memperkuat Dishub Kabupaten Bogor dengan menambah jumlah personel sekaligus melibatkan aparat kepolisian untuk mengawal Perbub Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dapat ditegakkan dengan baik.
"Perkuat pengawasan lapangan. Kepolisian dan Dishub Kabupaten Bogor perlu tambahan dukungan personel dan sarana agar pengawasan jam operasional, tonase, dan perbaikan jalan benar-benar berjalan," ungkapnya.
Poin terakhir, truk tambang yang beroperasi di jalan Parung Panjang dan sekitarnya harus memperhatikan keselamatan warga.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
