Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 23.19 WIB

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil: Penuhi Tuntutan, Bukan Penjarakan yang Menuntut

Ratusan mahasiswa dan aliansi masyarakat  kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (9/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Ratusan mahasiswa dan aliansi masyarakat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (9/9). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ratusan mahasiswa dan aliansi masyarakat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (9/9). Mereka menuntut agar pemerintah memenuhi "17+8 Tuntutan Rakyat" yang hingga kini baru tiga diantaranya dipenuhi.

Pantauan JawaPos.com, massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka berasal dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri (UIN), UKI dan aliansi masyarakat sipil.

Massa datang dengan membawa poster dengan beragam kritik. Mulai dari bertulisan Supremasi Sipil, Berisik Sampai Menang, Jegal Impunitas hingga menuntut agar seluruh tuntutan 17+8 dipenuhi seluruhnya.

"Proses semua tuntutan! Jangan proses para penuntut!," tulis dalam poster.

"Penuhi tuntutan rakyat! Bukan penjarakan rakyat yang menuntut!," ungkap poster lainnya.

Hujan yang mengguyur pun tidak membuat massa aksi bubar. Mereka tetap berkumpul dan menyampaikan orasi mereka bergantian.

DPR hanya Penuhi 3 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat

DPR RI akhirnya merespons sebagian tuntutan masyarakat dalam aksi 17+8 Tuntutan Rakyat yang beberapa pekan terakhir menggema di jalanan. Sejumlah fasilitas anggota dewan resmi dipangkas, mulai dari tunjangan rumah hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Namun, konten kreator sekaligus aktivis Ferry Irwandi menilai langkah ini belum sepenuhnya menjawab aspirasi rakyat. Ia menegaskan, DPR RI masih belum sepenuhnya merealisasikan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Hal ini ia sampaikan melalui instagram pribadinya, Jumat (5/9).

"Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi Polri dan beberapa poin lain," ujarnya.

Diketahui, terdapat 17 tuntutan dengan batas waktu hari ini, Jumat (5/9). Namun, baru tiga diantaranya yang telah dipenuhi. Tiga tuntutan yang dipenuhi DPR ialah:

  1. DPR: Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru
  2. DPR: Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  3. DPR: Dorong Badan Kehormatan untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

Ferry Irwandi mengaku masih akan menunggu sejumlah tuntutan lainnya dipenuhi oleh institusi terkait. Ia berharap masyarakat terus memantau perkembangan dari tuntutan ini.

"Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. Mari kita pantau dan kawal bersama," ucap Ferry Irwandi.

DPR Hapus Tunjangan Perumahan

Pimpinan DPR RI akhirnya resmi menghapus tunjangan perumahan anggota dewan sejak 31 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan ini adalah bentuk keseriusan parlemen mendengarkan suara rakyat.

"Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore