
Oli palsu yang diracik pakai oli bekas dan dikemas dengan merek ternama. (YOGI WAHYU PRIYONO/JAWA POS)
JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat produsen dan penjual oli palsu. Para pelaku telah beroperasi selama lima tahun terakhir di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Empat orang pelaku berinisial SK, 47; SR, 46; WS, 32; dan MF, 21 diamankan. Keempat pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus oli palsu yang sudah merugikan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, sindikat tersebut diketahui memproduksi oli palsu dari oli bekas yang dicampur parafin, lalu dikemas ulang dengan kemasan dan stiker menyerupai merek ternama.
"Tersangka SK menjalankan usaha sejak 2023 dengan keuntungan Rp 30 juta per bulan. Sedangkan tersangka SR sudah beraksi sejak 5 tahun lalu, meraup keuntungan total sekitar Rp 3,6 miliar,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/7).
Dalam melakukan aksi kotornya, tersangka melakukan aksinya dengan cukup rapi. Oli bekas dikumpulkan dari berbagai daerah seperti Pulo Gebang, lalu dimasukkan ke drum, dicampur parafin, dan dikemas ulang menggunakan botol baru dan stiker hasil cetak sendiri.
"Mereka mempelajari tekniknya secara otodidak melalui media sosial. Produksi dilakukan di tempat yang tertutup,” ungkap Twedi.
Twedi menyebut dalam sebulan, para pelaku mampu memproduksi ratusan botol oli palsu yang kemudian dijual ke bengkel-bengkel di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi dengan harga lebih murah dari oli asli, yakni di bawah Rp200 ribu. “Oli palsu ini bisa membahayakan mesin kendaraan dan merugikan konsumen,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 120 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ygi)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
