Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Juli 2025 | 04.02 WIB

Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Pelaku Pelecehan pada Dua Remaja

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com–Seorang pria penyandang disabilitas berinisial C, 34, di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, mencabuli dua orang remaja berinisial NM, 15, dan CS, 15.

Pelaksana harian (Plh) Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya patroli siber pembuatan konten pornografi anak secara daring.

Tersangka berinisial C sempat memfoto-foto korban tanpa busana untuk kepentingan pribadi dan menjualnya kepada orang lain melalui akun calljahras@gmail.com. Setelah diselidiki, ternyata akun google drive itu berada di Kepulauan Seribu tepatnya di Pulau Tidung. Penyidik pun langsung berangkat ke lokasi guna menangkap pelaku.

Tak hanya itu, C melakukan aksi foto-foto terhadap NM ketika usianya masih delapan tahun. Beruntung tidak sampai terjadi aksi persetubuhan.

”Dia foto korban menggunakan ponsel miliknya, korban NM ini keponakannya saat itu usianya baru delapan tahun,” ucap Rafles Langgak Putra Marpaung.

Keluarga korban tidak pernah menaruh rasa curiga kepada pelaku C, apalagi pelaku merupakan penyandang disabilitas yang jarang berinteraksi dengan masyarakat. Pelaku C ditangkap pada Jumat (31/1) di Kabupaten Karawang.

Pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

”Kami juga sangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 6 miliar,” ujar Rafles Langgak Putra Marpaung.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore