Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Mei 2025 | 23.35 WIB

Tahap II Pemutihan Ijazah di Jakarta Selesai untuk 371 Siswa, Gubernur Pramono Anung: Ijazah Tidak Boleh Jadi Barang Sandera

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Istimewa). - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Istimewa).

JawaPos.com - Pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 hari ini, Jumat (2/5), Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan 371 ijazah siswa yang selama ini ditahan pihak sekolah. 

Penyerahan ini merupakan bagian program pemutihan ijazah tahap kedua di Jakarta, setelah pemutihan tahap satu diberikan kepada 117 siswa. 

Dengan begitu, total sebanyak 488 siswa telah menerima manfaat dari program pemutihan ijazah. "Total sudah ada 488 siswa yang menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5).

Pemutihan ijazah merupakan salah satu janji kampanye pasangan Pramono Anung-Rano Karno saat kampanye Pilkada Jakarta 2024.

Pramono mengatakan, umumnya ijazah para pelajar itu telah tertahan mulai dari tiga hingga lima tahun. Ijazah tidak bisa mereka ambil lantaran masih memiliki tunggakan di sekolah. 

"Tadi saya secara langsung menanyakan kepada mereka, ada yang tiga tahun ada yang lima tahun. Jumlahnya ada yang Rp 15 juta, ada yang Rp 17 juta. Jadi intinya ijazah ini tidak diambil ijazah mereka tidak mampu," katanya. 

Ia menegaskan bahwa ijazah adalah hak setiap anak dan tidak boleh dijadikan barang sandera karena alasan ekonomi.

"Pemerintah harus hadir dalam menangani masalah tersebut agar para siswa dapat segera mendapatkan ijazah yang sangat dibutuhkan bagi masa depan mereka," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono juga menyampaikan pesan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI untuk menghilangkan diskriminasi pada dunia pendidikan.

"Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan," jelas Pramono.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore