Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Januari 2025 | 16.48 WIB

AKBP Bintoro Bantah Lakukan Pemerasan Rp 20 Miliar, Siap Kooperatif Jalani Proses Pemeriksaan oleh Propam

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menunjukkan Panca D, tersangka pembunuhan empat anak yang merupakan orang tua dari empat anaknya di Jagakarsa di Polres Metro Jakarta Selatan. - Image

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menunjukkan Panca D, tersangka pembunuhan empat anak yang merupakan orang tua dari empat anaknya di Jagakarsa di Polres Metro Jakarta Selatan.

JawaPos.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro membantah terlibat dalam dugaan pemerasan Rp 20 miliar. Dia telah membuat keterangan berisi klarifikasi pada Minggu (26/1).

Dalam keterangan itu, Bintoro menyatakan bahwa dugaan pemerasan oleh dirinya sama sekali tidak benar. Semua fitnah dan tidak pernah terjadi. 

Bintoro mengungkap, rangkaian kejadian sebelum tuduhan kepada dirinya muncul adalah penanganan kasus tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang membuat korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di wilayah Jaksel. Pihak korban melaporkan seorang berinisial AN alis Bastian. Dalam olah TKP kasus itu, polisi menemukan inex dan senjata api. 

Menurut Bintoro, saat bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, pihaknya memproses kasus tersebut dari penyelidikan sampai penyidik. Saat ini, kasus itu sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka. Yakni AN dan B. Bahkan, kata dia, keduanya segera disidangkan di pengadilan. 

Baca Juga: Kemenangan Tipis Manchester United, Amorim Soroti Kelemahan di Lini Depan

”Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua itu fitnah,” kata dia. 

Bintoro menyatakan bahwa dia sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Telepon genggamnya juga sudah disita dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga siap kooperatif menjalani pemeriksaan tersebut. Kepada Propam Polda Metro Jaya, dia mempersilakan bila perlu menggeledah rumah untuk mencari uang miliaran rupiah yang disebut telah dia terima. 

Baca Juga: 8 Kuliner Legendaris yang Wajib Ada Saat Imlek, Sarat Makna dan Tradisi

”Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN. karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Bintoro menyatakan, dia sudah memberikan semua data rekening koran miliknya. Juga siap bila Polri butuh nomor rekening istri dan anaknya. Dia tidak mengelak bahwa dirinya digugat secara perdata. Namun, dalam gugatan itu dia tidak disebut menerima Rp 20 miliar. Angka gugatan tersebut Rp 5 miliar dan Rp 1,6 miliar. Dia menyebut semua itu tidak benar.

 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore