Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Oktober 2020 | 19.36 WIB

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 8 November

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian Bioskop Rakyat di Pasar Teluk Gong, Jakarta, Senin (7/10/2019). Bioskop rakyat, Indiskop, yang memutar film-film Indonesia ini merupakan garapan Perumda Pasar Jaya yang bekerja sama dengan Persatuan Artis - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian Bioskop Rakyat di Pasar Teluk Gong, Jakarta, Senin (7/10/2019). Bioskop rakyat, Indiskop, yang memutar film-film Indonesia ini merupakan garapan Perumda Pasar Jaya yang bekerja sama dengan Persatuan Artis

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari. Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan Minggu (25/10).

"Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan," sambungnya.

Sehingga, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake), apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan. Yakni dengan menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan.

Namun, jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai. Ini terlihat dari rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen, dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir. Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

"Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020," ujar Anies.

Anies menyebut, indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020). Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, sambung Anies, tentu perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan. Hal ini lantaran berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 71 persen pada 24 Oktober 2020.

Kemudian, kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 73 persen pada 24 Oktober 2020. Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 43 persen pada 24 Oktober 2020.

"Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=t8v1JlMYqnU&ab_channel=JawaPos

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore