Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus sudah memulai observasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Observasi tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi dan rujukan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
”Oleh karena itu dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum (MAS) ke Rumah Sakit Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” terang dia pada Selasa (17/12).
Sesuai rencana awal, observasi akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan. Selama observasi berlangsung, remaja berusia 14 tahun itu akan dipantau oleh dokter kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Nurma menyebut, observasi sudah berjalan sejak Senin (16/12). Namun demikian, dia tidak bisa menjelaskan secara terperinci mengenai proses observasi tersebut.
”Ya nanti prosesnya kami update kembali. Untuk sementara ini, untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus harus dirujuk untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyebut, rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menjadi dasar rujukan tersebut.
”Karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri), anak MAS harus dilakukan (rujuk),” ungkap Ade Rahmat pada Senin (16/12).
Menurut Ade Rahmat, tim dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan mengobservasi MAS selama 14 hari atau dua minggu. Tujuannya untuk melihat MAS layak atau tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana sebagaimana putusan hakim pengadilan di meja hijau nanti.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus ke Kejari Jaksel
”Tim dari Rumah Sakit Polri dan RSCM akan mengobservasi anak (MAS) selama 14 hari. Sehingga akan kami lihat nanti hasilnya, apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” terang dia.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menikam ayah, ibu, dan neneknya. Dari tiga korban, ayahnya yang berinisial APW dan neneknya berinisial RM meninggal dunia. Sementara ibunya berinisial AP mengalami luka berat. Oleh petugas keamanan dan warga Perumahan Taman Bona Indah, AP langsung dibawa ke RSUP Fatmawati. Kini AP sedang pemulihan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
