Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Oktober 2024 | 03.30 WIB

Bocorkan Isi Draf, Tina Toon Sebut Anggaran Sekolah Swasta Gratis Terpisah dari KJP

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Agustina Hermanto alias Tina Toon memberikan keterangan usai menghadiri diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/10). (istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Agustina Hermanto alias Tina Toon memberikan keterangan usai menghadiri diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/10). (istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Agustina Hermanto alias Tina Toon mengaku telah menerima draf program sekolah swasta gratis yang akan dijalankan Pemprov DKI tahun 2025. Program tersebut rencananya akan mulai dibahas oleh DPRD dengan Pemprov DKI pekan depan.
 
"Jadi, untuk pembahasan memang belum berjalan ya, minggu depan baru berjalan dan sudah ada draftnya," ujar Tina Toon di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2024). 
 
Dalam draf tersebut, lanjut Tina Toon, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengalokasikan tersendiri anggaran program sekolah swasta gratis. Sehingga, program tersebut tidak mengganggu pos anggaran KJP/KJMU. 
 
 "Terus berikut juga dengan besok kan pembahasan untuk kebijakan KUA-PPAS-nya. Tapi memang di situ kita lihat untuk anggaran KJP, untuk anggaran KJMU, dan lainnya itu masih ada," jelas Tina Toon.
 
Ia berharap program sekolah swasta gratis bagi warga Jakarta itu tidak menghilangkan program lainnya yang sudah baik, seperti KJP/ KJMU. Pasalnya, masih banyak warga DKI Jakarta yang bergantung dengan program itu. 
 
"(KJP/KJMU) Jangan sampai terputus gara-gara ada program baru (sekolah swasta gratis). Tapi program baru ini kan sangat baik sekali juga sebetulnya untuk anak-anak yang misalnya tidak mendapatkan sekolah negeri dan lain-lain," kata Tina Toon.
 
"Jadi, untuk minggu depan ini kita full pembahasan untuk itu," tambah Tina Toon.
 
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo sebelumnya membocorkan skema yang nantinya akan digunakan dalam pembiayaan program sekolah swasta gratis itu. Dimana nantinya pembiayaan kepada sekolah-sekolah dilakukan dengan skema dana hibah. 
 
Dana hibah tersebut akan diberikan langsung ke tiap sekolah. "Untuk satuan pendidikan. Kalau hibah itu satuan pendidikan, untuk lembaga," terang Purwosusilo. 
 
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun akan mengatur regulasi dan tahapan bagi tiap sekolah yang turut serta dalam program tersebut. Meski begitu, Purwosusilo enggan memaparkan lebih lanjut. Pasalnya, masih perlu mendapatkan persetujuan dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta.
 
"Kalau nanya detilnya, ya belum bisa sampaikan. Kan saya harus paparan dulu di pimpinan, di DPRD," katanya.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore