Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 September 2024 | 20.51 WIB

Dua Sekuriti Hotel Grand Kemang jadi Korban Akibat Pembubaran Paksa Diskusi FTA

 
 
 

Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA

 
 
JawaPos.com - Petugas keamanan atau sekuriti tempat digelarnya diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dibubarkan paksa oleh orang tidak dikenal di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) kemarin, turut menjadi korban. Kedua petugas keamanan itu mengalami luka ringan pada bagian kening.
 
“(Luka) ada di kening ya, di bagian keningnya. Ada dua orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).
 
Selain menimbulkan korban, kerugian materil juga dialami pihak hotel, yang mengalami kerusakan pada properti, akibat pembubaran secara paksa. 
 
Ade menekankan, pihaknya masih mendalami maksud dari upaya pembubaran paksa tersebut, termasuk terhadap tiga orang yang masih berstatus terperiksa.
 
“Sedang didalami oleh Direktorat,” tegas Ade.
 
Sementara, dua orang lainnya yang juga diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua tersangka itu.
 
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, dua orang yang terjerat sebagai tersangka dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan.
 
Berdasarkan Pasal Pengrusakan dan Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan, hingga 5 tahun 6 bulan.
 
 
“Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang,” ucap Wira Satya Triputra.
 
Lebih lanjut, Wira menambahkan untuk tiga orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.
 
“Yang tiga masih butuh pendalaman yang nantinya ini akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut,” pungkasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore