ILUSTRASI Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. (PMJ News)
"Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/4).
Arya menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial IB di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
“Pada hari Jumat (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong, Kota Depok, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram," katanya.
Kemudian dari informasi tersangka IB, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka HD di daerah Cisalak, Kota Depok.
"Dari tersangka HD ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid
ganja cair sebanyak 6 (enam) botol dan alat isapnya berupa pot vape," kata Arya.
Selanjutnya, kedua tersangka yang diamankan dijerat sesuai dengan Undang-Undang tentang Narkotika, Pasal 80 Ayat (2) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 365 Ayat (2) KUHP.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, " kata Arya.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
