
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas dan Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023).
JawaPos.com - Jakarta, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menyongsong perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
"Pemprov DKI harus menyiapkan petugas tambahan di 267 kelurahan untuk mempercepat proses pencetakan hingga pendistribusian KTP elektronik kepada seluruh warga Jakarta," kata Gembong Warsono, dikutip dari Antara, Jumat (22/9).
Gembong menuturkan pencetakan ulang ini merupakan konsekuensi dari perubahan status Jakarta yang segera berubah karena perpindahan IKN.
Dia mengatakan, jumlah warga yang harus mencetak ulang KTP sangat banyak sehingga petugas harus disiapkan terlebih dahulu. Termasuk perlunya penambahan petugas pencetakan KTP di kelurahan.
Dia juga meminta pihak kelurahan berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) untuk pencetakan dan pendistribusian KTP elektronik baru. Selain itu agar tidak terjadi penumpukan antrean serta tidak mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta ada sekitar delapan juta penduduk yang harus melakukan pencetakan ulang KTP seiring perubahan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Ini jumlah yang tidak kecil, karena itu distribusinya harus lewat RT supaya tidak ada konsentrasi masyarakat di kelurahan,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro berharap pencetakan ulang KTP bisa menjadi momentum untuk mengetahui kabar terkini jumlah warga yang masih tinggal di Jakarta.
“Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, tapi KTP masih Jakarta. Nah ini momentum baik untuk pendataan ulang,” ujar Karyatin.
Ia juga mengimbau pemerintah kota setiap wilayah di DKI Jakarta untuk melakukan penarikan identitas lama warga sebelum memberikan KTP baru, sebagai antisipasi kepemilikan identitas ganda.
“Harus terima dulu KTP lama, baru dikasih KTP baru. Lalu, KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI Jakarta harus mencetak ulang KTP untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.
“Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya cetak ulang aja,” tuturnya. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
