Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 19.37 WIB

Polres Bogor Bentuk Tim Gabungan Tangani Aduan Bayi Tertukar

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. - Image

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

JawaPos.com–Polres Bogor membentuk tim gabungan untuk menangani aduan orang tua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah, 37, yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit.

”Kami membentuk tim gabungan dari reskrim, intelijen, lalu patroli siber, dan tim trauma healing dari Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, tim gabungan itu dikerahkan untuk membantu penanganan bayi tertukar secara komprehensif.

”Tim ini bisa bahu-membahu mencari agar kebenaran ini bisa tercapai dan masing-masing pihak bisa mendapatkan kejelasan satu sama lain tentang anak kandung dari masing-masing,” ujar Rio Wahyu Anggoro.

Kepolisian, kata dia, akan mengirimkan surat undangan kepada pihak Rumah Sakit Sentosa untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan Siti Mauliah. Surat yang dikirimkan Senin (14/8) itu ditujukan kepada direktur utama rumah sakit tempat Siti Mauliah menjalani proses persalinan satu tahun lalu.

Polres Bogor juga akan mendatangi rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tersebut untuk melakukan penyelidikan demi mengetahui secara pasti peristiwa yang diadukan Siti.

”Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada di mana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu,” kata Rio.

Sebelumnya, kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Awal mula kejadian, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang dilahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui pada hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan. Terlebih di bagian rambut yang tampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

”Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” terang Rusdy.

Dia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu, pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

”Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” terang Rusdy.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

”Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA polres Bogor,” tutur Rusdy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore