Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2023 | 02.49 WIB

Ngaku Sebagai Polisi, Sepasang Kekasih Curi Handphone Driver Taxi Online 15 kali di Jakbar

Pasangan suami istri di Jakbar yang sudah berkali-kali mencuri handphone dengan modus ngaku sebagai polisi. - Image

Pasangan suami istri di Jakbar yang sudah berkali-kali mencuri handphone dengan modus ngaku sebagai polisi.

JawaPos.com - Sepasang kekasih berinisial SR, 35, dan AR, 21, melakukan aksi pencurian dengan mengaku-ngaku sebagai polisi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Targetnya adalah para pengemudi taxi online. 

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, sepasang kekasih itu ditangkap pada Minggu (23/7) sekira jam 01.30 WIB dini hari di salah satu Hotel di Tanjung duren, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat sedang berduaan di dalam kamar.
 
"Kedua tersangka merupakan pelaku yang sering melakukan kejahatan dengan korban pengemudi taxi online dengan modus membawa kabur handphone milik korbannya," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/7).
 
 
Putra menjelaskan, modus operandi yang digunakan dua pelaku itu adalah memesan taxi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka sengaja menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri. 
 
 
Setelah taxi online tiba di titik penjemputan, hanya SR yang akhirnya naik ke mobil, sedangkan kekasihnya AR tidak ikut naik ke Taxi online yang dipesan. Kemudian, SR sengaja naik taxi online tanpa membawa handphone miliknya sendiri. Hal itu agar dirinya dapat pura-pura meminjam handphone korban.
 
 
"Dalam perjalanan, pelaku meminta pengemudi taxi online untuk menepi di pinggir jalan dengan alasan menunggu kekasihnya sambil tetap menelpon AR dengan menggunakan HP korban," ungkapnya.
 
"Pada saat korban lengah, pelaku akan lari kabur membawa handphone milik korban," tambah Putra.
 
Usai diinterogasi, ia mengatakan bahwa pelaku mengaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut hingga 15 kali dengan lokasi berbeda-beda di Jakarta Barat.
 
"Empat kali di wilayah Tambora, tujuh kali di Cengkareng, satu kali di Kalideres, satu kali di penjaringan, dan dua kali di Tanjung Duren," jelas Putra.
 
Adapun setelah menggondol handphone korban, pelaku menggadaikannya di pegadaian dengan menggunakan KTP orang lain.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore