Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juni 2023 | 19.50 WIB

Total Biaya Perpanjangan SIM C di Satpas Keliling Rp 215 Ribu

Ilustrasi layanan gerai SIM Keliling. (Antara) - Image

Ilustrasi layanan gerai SIM Keliling. (Antara)

JawaPos.com - Belakangan ini viral soal ketentuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) harus melampirkan sertifikat mengemudi. Terlepas dari informasi itu, masyarakat kerap berurusan dengan SIM, terutama bagi yang melakukan perpanjangan.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya di Satpas SIM yang disediakan di setiap polres atau polda. Untuk mempermudah jangkauan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa juga dilakukan di Satpas SIM keliling, gerai SIM, atau Digital Korlantas.

Untuk Satpas SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku. Bagi yang ingin memperpanjang SIM di keliling ada baiknya mempersiapkan uang supaya pengurusan SIM jadi lancar. Begitu juga dokumennya.

Berikut alur dan biaya pengurusan perpanjangan SIM seperti pantauan JawaPos.com di Satpas SIM Keliling ITC BSD, Tangerang Selatan:

1. Siapkan SIM asli yang lama dan belum habis masa berlakunya.

2. Siapkan KTP baik yang asli maupun foto kopinya tiga lembar. Bagi yang lupa menyiapkan foto kopi KTP dapat dibantu oleh petugas satpas SIM, tetapi dikenakan biaya Rp 5 ribu.

3. Ikuti antrean yang sudah ditentukan.

4. Setelah menyiapkan SIM dan KTP asli dan foto kopi mengambil formulir di meja pendaftaran. Di sana nanti dimintakan biaya Rp 125 ribu. Biaya sebanyak itu untuk perpanjangan SIM C Rp 75 ribu dan asuransi Bhayangkara Rp 50 ribu.

5. Setelah mengisi formulir pendaftaran nanti dilanjutkan dengan tes psikologi. Di Satpas ini dikenakan biaya Rp 90 ribu untuk tes psikologi. Petugas di Satpas SIM keliling pun mempersilakan masyarakat membawa hasil tes psikologi dari luar.

6. Kemudian antre menunggu panggilan foto di dalam mobil SIM.

7. Setelah berfoto menunggu hasil SIM baru jadi.

Dari urutan di atas untuk perpanjangan SIM C total biaya yang dikeluarkan Rp 215 ribu untuk satu SIM.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore