
Ilustrasi layanan gerai SIM Keliling. (Antara)
JawaPos.com - Belakangan ini viral soal ketentuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) harus melampirkan sertifikat mengemudi. Terlepas dari informasi itu, masyarakat kerap berurusan dengan SIM, terutama bagi yang melakukan perpanjangan.
Perpanjangan SIM bisa dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya di Satpas SIM yang disediakan di setiap polres atau polda. Untuk mempermudah jangkauan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa juga dilakukan di Satpas SIM keliling, gerai SIM, atau Digital Korlantas.
Untuk Satpas SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku. Bagi yang ingin memperpanjang SIM di keliling ada baiknya mempersiapkan uang supaya pengurusan SIM jadi lancar. Begitu juga dokumennya.
Berikut alur dan biaya pengurusan perpanjangan SIM seperti pantauan JawaPos.com di Satpas SIM Keliling ITC BSD, Tangerang Selatan:
1. Siapkan SIM asli yang lama dan belum habis masa berlakunya.
2. Siapkan KTP baik yang asli maupun foto kopinya tiga lembar. Bagi yang lupa menyiapkan foto kopi KTP dapat dibantu oleh petugas satpas SIM, tetapi dikenakan biaya Rp 5 ribu.
3. Ikuti antrean yang sudah ditentukan.
4. Setelah menyiapkan SIM dan KTP asli dan foto kopi mengambil formulir di meja pendaftaran. Di sana nanti dimintakan biaya Rp 125 ribu. Biaya sebanyak itu untuk perpanjangan SIM C Rp 75 ribu dan asuransi Bhayangkara Rp 50 ribu.
5. Setelah mengisi formulir pendaftaran nanti dilanjutkan dengan tes psikologi. Di Satpas ini dikenakan biaya Rp 90 ribu untuk tes psikologi. Petugas di Satpas SIM keliling pun mempersilakan masyarakat membawa hasil tes psikologi dari luar.
6. Kemudian antre menunggu panggilan foto di dalam mobil SIM.
7. Setelah berfoto menunggu hasil SIM baru jadi.
Dari urutan di atas untuk perpanjangan SIM C total biaya yang dikeluarkan Rp 215 ribu untuk satu SIM.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
