Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2023 | 22.49 WIB

Pengganti QRIS di Masjid Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun  

Pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannnya sendiri di masjid-masjid.

JawaPos.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Mohammad Iman Mahlil sebagai tersangka kasus penggantian barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara.

"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iman juga ditahan tak lama setelah ditangkap oleh penyidik di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Iman dikenakan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 a ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP. Dia terancam pidana di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria mengganti barcode QRIS pada kotak amal sebuah masjid. Aksi pelaku kemudian terekam kamera pengawas dan diketahui lokasinya berada di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.

Video yang kemudian viral kali pertama diunggah oleh akun Instagram dengan nama redasamudera. Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang pria dengan sengaja melakukan tindakan penipuan mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid.

Ternyata bukan hanya satu QRIS yang diganti. Melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku tidak hanya mengganti barcode QRIS pada satu kotak amal, tetapi juga pada kotak amal lain di sisi lain masjid.

"Hati hati, terutama para DKM Masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Lt 7. Slide 2 QRIS palsu, slide 3 QRIS asli. Dan juga pindah ke masjid Kalibata menempelkan QRIS lagi," tulis akun redasamudera.

Tak hanya di Instagram, video viral pria menukar QRIS masjid ke QRIS pribadi juga ramai di Twitter. Warganet di Twitter langsung memberikan tanggapan mengenai video tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore