Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 April 2022 | 03.34 WIB

Polisi temukan Stok Minyak Goreng Curah Terbatas di Pasar Jaya

Personel Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menanyakan distribusi minyak goreng curah ke pedagang pasar di Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara/Antara - Image

Personel Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menanyakan distribusi minyak goreng curah ke pedagang pasar di Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara/Antara

JawaPos.com–Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menemukan stok minyak goreng curah pedagang di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok, terbatas. Sehingga, mereka kesulitan memenuhi permintaan komoditas strategis itu dari konsumen.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, pihaknya menemukan fakta tersebut berdasar pengecekan secara acak. Penjual menjual minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disidak pada Jumat (1/4).

”Dari kebutuhan harian minyak goreng sebanyak 100 kilogram, pedagang yang kami temui di Pasar Jaya Pelita hanya punya stok dua jeriken ukuran 17 kilogram per 1 April,” ujar Wibowo seperti dilansir dari Antara pada Minggu (3/4).

Wibowo mengatakan, penjualan minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita yang berlokasi di Kelurahan Sungai Bambu tersebut hanya menyasar langsung ke konsumen. Berdasar pengakuan para pedagang, diketahui harga jual rata-rata minyak goreng yang diterima Pasar Jaya Pelita adalah Rp 20.000 per kilogram.

”Harga tertinggi Rp 21.000 per kilogram dan terendah Rp 19.500 per kilogram,” terang Wibowo.

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. HET tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam peninjauannya, Wibowo didampingi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo bersama jajaran Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore