
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi telah meluncurkan sistem tilang elektorinik atau Electronic T
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan terkait mekanisme pengukuran beban muatan kendaraan terhadap aturan kebijakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua ruas jalan tol. Nantinya, kamera e-TLE dan alat sensor yang dipasang Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang akan memantau setiap kendaraan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem atau alat tersebut sudah diterapkan oleh Badan Meteorologi sesuai kapasitas kendaraan muatan yang telah ditentukan. Jika ada pelanggaran beban muatan, maka akan dikenakan sanksi tilang. Tilang ETLE tersebut berlaku setiap hari selama 24 jam. "Jadi overload ini sistemnya atau alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meteorologi, sudah ada sertifikatnya," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).
Ketika sensor itu mengindikasi pelanggaran batas muatan, kata Sambodo, maka otomatis sensor akan mengirim sinyal dan perintah ke kamera. Kemudian kamera akan memotret secara otomatis kendaraan yang kelebihan muatan tersebut. "Jadi enggak hanya andalkan kamera, tapi juga andalkan sensor di jalan," terangnya.
Sambodo menjelaskan, pelanggaran tidak dilihat dari dimensi truk. Namun dilihat dari sensor kelebihan muatan. "Ini kaitan pelanggaran batas muatan bukan pelanggaran dimensi," ungkapnya.
Nantinya, surat tilang bagi para kendaraan yang melanggar akan dikirim ke alamat yang tertera pada data kendaraan. Dalam hal ini, pemilik truk kendaraan pelanggar. Penilangan tersebut akan terintegrasi dengan sistem ETLE nasional.
Apabila kendaraan beralamat di luar kota, kata Sambodo, informasi tersebut juga dikirim melalui Polda setempat. Kemudian tilang dikirim ke alamat tersebut. "Jadi kita sudah terintegrasi dengan data base RI Nasional dan sistem terintegrasi ETLE Masional Presisi semua sudah terkoneksi," tuturnya.
Sambodo menambahkan, sistem tilang ETLE jalan tol sudah terkoneksi dengan 12 Polda di tahap pertama dan 14 Polda di tahap kedua. Secara keseluruhan, sudah terpasang di 26 Polda di Indonesia yang terkoneksi tilang ETLE Presisi. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
