Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juli 2019 | 03.27 WIB

Polisi Ringkus Driver Ojol yang Lakukan Pesanan Fiktif

Ilustrasi: ojek online. (Dok. .JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: ojek online. (Dok. .JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengguna jasa ojek online (ojol) kerap mendapat pelayanan buruk dari driver yang curang. Bisa saja pesanan konsumen diterima tapi tidak dijemput. Malahan pesanan itu diselesaikan. Perilaku ini digolongkan pesanan atau orderan fiktif.

Ternyata tindak tanduk sopir ojol nakal ini menjadi target dari aparat kepolisian. Buktinya Polres Tangeran Selatan (Tangsel) baru-baru ini meringkus tiga oknum driver ojol nakal. Mereka berinisial A, Se, dan DK.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menuturkan, pihaknya baru saja meringkus tiga oknum mitra pengemudi ojol di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/7). Penangkapannya siang setelah salat jumat.

”Gojek jumlah anggotanya banyak. Artinya dengan anggota sebanyak itu ada oknum yang memanfaatkan celah-celah,” ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (22/7).

Dia menyebut penangkapan terhadap driver ojol nakal tersebut bermula dari informasi dari Gojek. Ketika itu perusahaan aplikasi itu melaporkan ada mitranya yang diduga melakukan pesanan fiktif. Lantas dilakukan pendalaman dan akhirnya menemukan para terduga pelaku di beberapa lokasi wilayah Tangsel. ”Untuk motif dari pelaku masih kami dalami,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, terduga driver ojol order fiktif (ofik) itu disangkakan melanggar pasal 35 junto 51 UU ITE junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

Terpisah, Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengaku sangat berterima kasih upaya dari aparat Polres Tangsel. ”Lewat kolaborasi Polres Tangsel dan Gojek, oknum pelaku order fiktif di wilayah Tangsel dapat terungkap. Ini merupakan langkah korektif dari Gojek," ujarnya.

”Kami tidak menoleransi berbagai tindak kecurangan karena kerugian utama dialami oleh mitra driver yang selama ini telah mencari nafkah bersama Gojek dengan jujur,” tegas perempuan akrab disapa Vita itu.

Kedepannya Gojek akan terus berkolaborasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus serupa. ”Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku penyalahgunaan seperti ini. Perbuatan itu dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” dia mengingatkan.

Malin Sampono, 34, salah seorang pengguna ojol mengaku pernah mendapat driver ojol nakal. Ketika itu dia memesan makanan dengan aplikasi ojol. Pesanan itu menggunakan debit saldo di aplikasi. "Pesanan saya tidak sampai, tapi saldo saya berkurang. Saya langsung lapor aja lewat customer service ojol itu," akunya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore