
Bus TransJakarta melintas di kawasan Jenderal Silang Monas, Jakarta, (07/01/2021). Selain MRT Jakarta, PT Transjakarta juga melakukan penyesuaian jam operasional bus Transjakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsu
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan terkait sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu di PT Equity Life Indonesia dalam rangka mengecek kepatuhan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinai DKI Jakarta, Andri Yansyah menerangkan pihaknya menemukan tiga pelanggaran serius yaitu perusahaan tidak melaporkan pekerja yang terpapar Covid-19 ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.
Lalu, tidak menerapkan protokol kesehatan terkait jaga jarak interaksi antar pekerja, serta ditemukan ada pekerja yang hamil 8 bulan dan tetap bekerja seperti biasanya. Andri Yansyah menyatakan telah dilakukan tindakan tegas dengan penutupan selama 3 hari dan penyegelan dengan catatan khusus yang harus diperbaiki selama penutupan.
"Kami langsung menyegel perusahaan bersangkutan (PT Equity Life), serta kami berikan catatan-catatan khusus untuk dijadikan evaluasi, agar menjadi perhatian dan bisa diperbaiki. Apabila setelah 3 hari masih ada pelanggaran, maka akan diberlakukan denda administratif paling tinggi 50 juta rupiah," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (8/7).
Andri melanjutkan, pihaknya turut menyayangkan bahwa pelanggaran terhadap Ibu hamil seharusnya tidak terjadi. Jika memang sedang urus cuti, seharusnya diurus sejak awal dokter mendiagnosa ibu tersebut hamil, bukan sekarang.
"Karena sesuai peraturan, ibu hamil harus full WFH. Hal ini kami berikan perhatian serius karena menyangkut dua nyawa, ibu hamil dan bayinya," tuturnya.
Andri juga menyatakan dalam pelaksanaan penegakan aturan, pihaknya berfokus pada sektor kritikal dan esensial. "Kami Dinsnakertrans justru lebih menekankan pemeriksaan di sektor kritikal dan esensial. Seperti PT Equity Life ini termasuk sektor esensial. Karena potensi melanggar protokol kesehatan lebih tinggi, mereka masih ada kegiatan tatap muka/WFO di kantor," jelasnya.
Andri menerangkan, terdapat aturan terkait kriteria pegawai yang diizinkan bekerja di kantor. Misalnya perusahaan A termasuk kritikal yang memiliki 100 pegawai, namun ada ketentuan lebih lanjut bahwa yang boleh masuk adalah yang betul-betul sehat. Bagi ibu hamil, komorbid, lansia tidak boleh (WFO).
"Tatkala sektor kritikal dan esensial mempekerjakan orang-orang seperti itu berarti pelanggaran. Langsung kita tutup," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Andri kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar menaati semua ketentuan dan dapat bekerja sama melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang lebih luas lagi.
"Apabila di lapangan ada hal-hal yang perlu didiskusikan kami siap diundang. Kami juga terus melakukan sosialiasi terhadap 88 asosiasi yang nantinya dapat diteruskan ke perusahaan-perusahaan," imbuhnya.
Ia mengimbau, bagi masyarakat atau pekerja yang menemukan pelanggaran di tempat kerja, dapat melaporkan melalui JakLapor di aplikasi JAKI dengan kategori pelanggaran Hubungan Pekerja dan Pengusaha.
"Tolong jangan menyembunyikan informasi terkait karyawan yang terkonfirmasi Covid-19, karena lebih cepat diketahui, lebih cepat pula bisa ditangani. Harap diketahui bahwa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah semuanya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi. Upaya kita tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak," tutup Andri.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
