
Polisi memeriksa identitas pengendara motor saat PPKM darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7). M. Risyal Hidayat/Antara
JawaPos.com - Masyarakat tetap nekat keluar rumah, meski memang pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini sudah diterapkan selama tiga hari, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menyampaikan masih melihat pergerakan warga dari daerah yang ingin memasuki wilayah ibu kota Jakarta.
"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday, dimana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, Senin (5/7).
Penyekatan di sejumlah titik mengakibatkan kemacetan panjang. Karena memang masih banyak warga yang tetap nekat pergi keluar, padahal kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.
"Sehingga akhirnya pemeriksaan dan penyekatan yang kita lakukan kemudian berdampak pada kemacetan yang cukup panjang pada titik-titik penyekatan. Kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari, karena kami menegakkan aturan, kami harus memeriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," ungkap Sambodo.
Sambodo memastikan, pihaknya memprioritaskan sektor kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung. Meski tak dipungkiri, ada hambatan di perjalanan.
"Jadi nakes kita prioritaskan, tapi mungkin ada nakes atau ada yang termasuk bidang ini perbangkan yang terhambat sebelum masuk ke titik penyekatan. Padahal kalau sudah masuk di titik itu begitu dia bilang nakes pasti kita buka," tegas Sambodo.
Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Berikut Titik-titik yang Disekat Jasa Marga
Sambodo mengutarakan, pihaknya menangani setiap masyarakat dengan humanis. Tetapi jika tetap ada masyarakat yang membandel, polisi tak segan melakukan penindakan.
"Kita tetap melayani dengan persuasif, sabar, humanis, kecuali kalau yang bersangkutan memang ngeyel dan sudah tiga kali diperingatkan oleh petugas, maka berdsrkan Undang-Undang kita bisa melakukan penindakan, karena melawan petugas," pungkas Sambodo.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
