
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyimpangan tabung gas subsidi pemerintah tanpa kelengkapan izin usaha. (Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penyuntikan gas ilegal. Kasus ini ditemukan oleh aparat di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Zulkarnain mengatakan, kasus ini menggunakan modus penyuntikan gas subsidi 3 kg dipindah ke tabung 12 kg. Dengan cara ini, para pelaku mengambil keuntungan tambahan dari gas yang dijual.
"Pada saat ini di Meruya ini ada 3 TKP, dalam hal penyalahgunaan gas bersubsidi dari gas 3 Kg dipindahkan ke 12 Kg," kata Zulkarnain di Meruya, Jakarta Barat, Selasa (6/4).
Praktik curang ini dilakukan oleh 2 pelaku. Yakni DF dan T. Dari praktik seperti ini, pelaku menjual gasnya seharga Rp 17 ribu untuk ukuran 3 kg dan Rp 140 ribu untuk ukuran 12 kg.
"Dari 3 TKP kami menyita lebih kurang 1.372 tabung gas 3 kg, 307 tabung gas 12 kg dan selang regulator sebanyak 100 selang untuk memindahkan dari 3 kg ke 12 kg, ada 8 kendaraan roda empat, ada 4 kendaraan roda dua," imbuhnya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku mengedarkan gas suntikan ini di wilayah Jakarta Barat. Aparat pun tengah melakukan pemantauan terkait gas suntikan tersebut yang sudah beredar di tengah masyarakt.
"Hal ini perlu kita lakukan untuk yaitu kita harus mengawal subsidi yang dikeluarkan oleh Pemerintah karena pada saat ini kami jajaran Bareskrim khususnya Dittipidter bertugas untuk mengawal subsidi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah agar tepat sasaran," pungkas Zulkarnain.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimum Rp 40 miliar.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
