Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juni 2021 | 02.27 WIB

UMB Sebut Acara Sudah Dibatalkan, Bukan Dibubarkan Polisi

universitas mercubuana istimewa - Image

universitas mercubuana istimewa

JawaPos.com - Pihak Universitas Mercu Buana (UMB), Kembangan Jakarta Barat, membantah acara ‘Tea Time YMB-UMB dibubarkan aparat kepolisian. Mereka mengklaim acara resmi dibatalkan sebelum acara.

Sekretaris Pengurus Yayasan Menara Bhakti, Nurani Pujiastuti lewat keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (21/6), mengatakan acara tersebut tidak pernah dibubarkan aparat kepolisian. Karena acara tersebut secara resmi dibatalkan pada pukul 12.00 WIB.

"Acara tersebut tidak pernah digelar, untuk kemudian dibubarkan polisi. Acara tersebut resmi dibatalkan sebelum waktu yang direncanakan," tulis keterangan tertulis itu.

Baca juga: Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana

Menurutnya, acara tea time tidak dilakukan untuk mahasiswa. Sebelumnya itu, pihak Mercubuana pun sudah melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Seluruh karyawan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali, menggunakan masker, dan menggundang petugas dari Dinas Kesehatan Jakarta Barat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan acara di Universitas Mercubuana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6) kemarin. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Jakarta.

Berdasarkan informasi, acara ‘Tea Time YMB-UMB’ itu rencana akan berlangsung pada Jumat sore, dan dihadiri 200 orang. Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri membenarkan hal itu. Ia mengatakan pembubaran dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Dibubarkan oleh Kanit Intel. Saya engga mau ada yang terpapar,” kata Khoiri dikonfirmasi, Sabtu (19/6).

Khoiri menegaskan pihaknya berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayah. Acara kerumunan yang berpotensi menyebarkan akan langsung ditindak. Terlebih dalam kasus itu, Khoiri menegaskan acara di meruya berpotensi mengundang 200 orang. “Jadi bisa dipastikan saya akan membubarkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Meruya Selatan, Elvita Rahmadani menegaskan bila pihak UMB tak memberikan informasi acara itu kepada kelurahan. Sehingga pas dicek, pihaknya mendapati potensi kerumunan dan langsung berkomunikasi dengan kepolisian melakukan pembubaran. “Kelurhan berharap semua pihak mencegah Covid-19,” katanya

Sedangkan, Rafi, 21, salah satu mahasiswa mengatakan acara itu batal karena pihak kepolisian sudah datang sejak pagi. “Engga jadi, karena sejak pagi polisi sudah membubarkannya,” tegas Rafi.

Diketahui penderita Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta alami peningkatan beberapa waktu lalu. Kenaikan penderita Covid-19 dari 15 Mei-17 Juni 2021 telah mencapai 500 persen. Hal ini terlihat dari masyarakat yang terpapar sebanyak 2.385 kasus di 15 Mei menjadi 12.624 kasus di 17 Juni. Kondisi itu lantas diperburuk dengan kondisi tempat tidur di Rumah Sakit yang kini menyisahkan 16 persen sejak 17 Juni 2021 lalu.




Catatan: Berita ini merupakan hak jawab dari Universitas Mercu Buana atas artikel berjudul Polisi Bubarkan Acara di Universitas Mercubuana.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore