
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat di Jakarta.
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Banten menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) serta bebas tarif progresif untuk PKB tahunan. Kebijakan ini dibuat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di fasilitas umum.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penghapusan denda ini berlaku selama periode hingga 31 Agustus 2020. "Iya benar (denda pajak dihapus)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (1/6).
Sambodo menyampaikan, kebijakan ini hanya berlaku bagi kantor Samsat yang dibawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk Samsat di Banteng yang tidak termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya memiliki kebijakan tersendiri.
"Khusus untuk Samsat Polda Metro yang berada di wilayah Tangerang seperti Samsat Cikokol, Kelapa 2, Ciledug , BSD," jelasnya.
Dengan adanya penghapusan denda pajak ini, masyarakat memiliki waktu panjang untuk tetap memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Dengan begitu, warga tak perlu berdesakan di kantor Samsat. Sehingga penularan Covid-19 bisa ditekan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=JGLAdBfhFB4
https://www.youtube.com/watch?v=38_uIvhYvWI
https://www.youtube.com/watch?v=FsTSOwLrVx8

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
