Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Februari 2020 | 18.43 WIB

Tak Terima Ditilang, Pengemudi Toyota Agya Cekik Leher Polisi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aksi arogan seorang pengendara mobil kembali terjadi. Bripka Rudy Rustam yang tengah bertugas di Jalan Tol Angke 2, Jakarta Barat pada Jumat (7/2) mendapat serangan fisik dari seorang pengemudi Toyota Agya dengan nomor polisi B 2340 SIH. Pengemudi tersebut berinisial TS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat itu Bripka Rudy Rustam dan rekannya, Brigader Eko, tengah berpatroli di sekitar TKP. Kemudian melihat mobil yang dikendarai TS berhenti di bahu jalan. Diduga TS menghentikan mobilnya untuk menunggu waktu ganjil genap berakhir.

"(Mobil patroli) membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan, tetapi ada satu buah kendaran yang dikemudikan TS tidak mau jalan," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/2).

Setelah tak mempan diberi peringatan, Bripka Rudy turun dari mobil patroli bertujuan melakukan tindakan hukum kepada TS berupa tilang. Hal itu karena berhenti di bahu jalan tol. Saat surat tilang dibuat, TS mendadak melakukan penyerangan.

Photo

Polisi dicekik seorang pengemudi mobil yang tak terima akan ditilang (Istimewa)

Bripka Rudy sempat dicekik di bagian leher. Tak hanya itu, pelaku pun terus memprovokasi Bripka Rudy untuk diajak berkelahi.

"Pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik, serta anggota kami diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," jelas Yusri.

Kejadian ini kemudian dilaporkan Bripka Rudy dan Brigadir Eko ke Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krinadi. Setelah itu, keduanya disuruh ke Polsek Tanjung Duren untuk membuat laporan polisi. Setelah dilakukan pengejaran kepada pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap TS.

"Sudah ditangkap, saat ini dibawa ke Polres (Jakarta Barat), sedang diperiksa," pungkas Yusri.

Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan tersebut. Dia menyebut, Sabtu (8/2) siang nanti pukul 14.00 WIB, Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan keterangan resmi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore