Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Januari 2020 | 06.13 WIB

Pasangan Tertua Nikah Massal Dapat Umrah Gratis Fasilitas Bintang 5

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Nikah massal gratis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi cerita manis bagi warga. Tak hanya pasangan muda yang memimpikan sebuah pernikahan, tapi bagi pasangan tua yang selama ini hanya menikah siri pun akhirnya bisa mendapat sertifikat halal berhubungan dari negara.

Adjid Effendi, 77 dan Rimih, 55 adalah salah satu yang beruntung bisa merasakan momen bahagia ini. Meskipun, dinobatkan sebagai pasangan tertua yang mengikuti acara ini, raut bahagia tetap terlihat dari pasangan keduanya.

Dengan rasa percaya diri, keduanya berangkat dari kediamannya di bilangan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mengesehkan pernikahkannya secara hukum. Mereka didampingi oleh keluarga dari kedua mempelai.

Kemewahan pernikahan bak orang-orang berduit bukanlah cita-citanya. Hanya kesederhanaan yang menjadi hidupnya. Bahkan di momen bahagia seperti ini, Adjid dan Rimih tak ada gaun pernikahan yang terlihat menutupi badannya. Adjid hanya mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, celana bahan hitam, peci, dan sepatu pantopel.

Sedangkan pujaan hatinya hanya mengenakan setelan Kebaya encim biru, kerudung merah, dan sepatu tanpa hak. Kesederhanaan semakin terlihat karena tak ada riasan wajah tebal yang melumuri kedua mempelai. Bedak dan lipstik tipus sudah cukup menjadikan Rimih sebagai pujaan hati Adjid.

Terpaut usia 20 tahun, tak membuat Rimih abai terhadap suaminya. Tangannya tak pernah lepas menggandeng lengan Adjid yang tampak lebih renta daripadanya. Rimih pun menyatakan sudah hidup bertahun-tahun bersama Adjid dalam ikatan pernikahan siri sejak 2014.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara nikah massal. Acara dilangsungkan di halaman Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12). (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara nikah massal. Acara dilangsungkan di halaman Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12). (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

"Kita sudah akad (nikah siri) di Cirebon. Kami sudah kenal lama karena satu perusahaan. Tapi, karena saat itu istrinya yang sebelumnya sudah almarhum, jadi ya sudah (memutuskan untuk menikah lagi)," kata Rimih di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (31/12).

Keinginan Rimih pernikahannya diakui negara sebetulnya bukan baru muncul kemarin sore. Satu tahun yang lalu dia bahkan sempat berkeinginan mengikuti nikah massal yang digelar juga oleh Pemprov DKI. Namun, gagal karena dia sibuk bekerja disebuah pabrik. "Tahun lalu saya repot kerja di perusahaan garmen," ucapnya.

Pasangan ini pun baru bisa menjadi peserta isbat nikah pada tahun ini. Setelah lima tahun pernikahannya hanya diakui oleh agama, mulai hari ini hak pernikahannya di mata hukum bisa dipenuhi oleh negara.

Adjid dan Rimih bahkan mendapat kado manis berkat niat baiknya itu. Ustad Adi Hidayat menjanjikan perjalanan umrah gratis. Bukan hanya itu, Adi memberikan fasilitas bintang 5 untuk perjalanan mereka ke tanah suci.

"Saya ingin memberikan hadiah untuk pasangan ini. Yaitu umrah di awal tahun 2020 dengan fasilitas bintang 5," kata Adi saat memberikan khotbah nikah di hadapan peserta nikah massal.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara nikah massal. Acara dilangsungkan di halaman Balaikota Jakarta, Selasa (31/12). Acara dibuka langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Total ada 631 pasangan yang dinikahkan massal. Dengan rincian 141 pasangan nikah baru, dan 490 pasangan isbat nikah atau yang mengesahkan pernikahan secara hukum. Pesertanya sendiri tersebar dari seluruh wilayah DKI Jakarta.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore