Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Februari 2021 | 19.12 WIB

Bikin Kerumunan, Panggung Barongsai di Pulau Reklamasi Disegel

Pekerja menyelesaikan pengerjaan fasilitas beraktivitas di Pulau D, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Kamis (13/11/2020). Di tengah pandemi Covid-19 pembangunan infrastruktur, properti, dan tempat wisata di kawasan Pulau D Reklamasi. Area Food Street dan Panta - Image

Pekerja menyelesaikan pengerjaan fasilitas beraktivitas di Pulau D, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Kamis (13/11/2020). Di tengah pandemi Covid-19 pembangunan infrastruktur, properti, dan tempat wisata di kawasan Pulau D Reklamasi. Area Food Street dan Panta

JawaPos.com - Viral di media sosial sebuah gelaran barongsai yang menimbulkan kerumunan. Dalam video terlihat ada sebuah pertunjukan baronsgai di atas panggung. Acaraitu dihadiri banyak sekali warga. Meskipun, para warga yang datang memakai masker, namun aspek menjaga jarak terabaikan.

Acara barongsai ini diketahui digelar di Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK) Pantai Maju, Jakarta Utara. Wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan pantai reklamasi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, lokasi yang digunakan untuk pementasan barongsai sudah disegel oleh petugas. Pertunjukan tersebut diketahui bagian dari perayaan Imlek 2021.

"(Penyegelan) pas mereka lagi terjadi kerumunan. Kita bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas Covid itu langsung kita segel," kata Guruh saat dihubungi, Selasa (16/2).

Saat ini kerumunan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Yakni guna mencari ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam kasus ini. Pihak penyelenggara pementasan barongsai juga telah dimintai keterangan. "Sudah kami periksa. Proses hukum sedang berjalan," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama H.P. menambahkan, penyegalam yang dilakukan petugas hanya di lokasi yang digunakan sebagai panggung barongsai. "Yang disegel panggung acara Barongsai, bukan pantainya," sambungnya.

Menurut Purnama, penyegelan dilakukan sejak kemarin sore. Namun, penyegelan ini hanya bersifat sementara hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selesai pada 22 Februari 2021.

"Yang disegel sementara hanya panggung kegiatan Barongsainya saja. Itu yang menimbulkan kerumunan. Untuk tempat makannya tidak (disegel) dan beroperasi seperti biasa," tukasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/a1TgDSwLs7M

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore