
Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien Covid-19. Muhammad Adimaja/Antara
JawaPos.com–Para penggali makam untuk jenazah Covid-19 di Jakarta mulai tak bersemangat. Sebab, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan hingga kini tak kunjung cair.
”Kalau dulu, kami masih kuat buat lubang baru cadangan tiap hari untuk jenazah Covid-19. Sekarang, tidak sanggup, nunggu aja kabar (jenazah) yang datang,” ujar salah satu penggali makam yang enggan disebut namanya seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Dia mengakui, saat pandemi diharuskan siap siaga 24 jam menunggu datangnya jenazah sehingga hal itu sangat melelahkan.
Bahkan, pada malam hari saat jenazah akan diantarkan, dia dan teman-temannya baru akan membuat makam. Dengan demikian, proses pemakaman sedikit lambat. Padahal pasien meninggal akibat Covid-19 seharusnya dimakamkan tidak lebih dari empat jam.
Dia menjelaskan, dana insentif itu sangat dinantikan sebagai dukungan karena pekerjaannya berisiko tinggi tertular Covid-19. Tapi ternyata belum dibayarkan selama dua bulan. ”Dari Juni belum dibayar,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, demi menafkahi keluarga sembari menanti insentif, harus berjuang dengan cara apapun, termasuk menggadai atau menjual barang berharga.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) itu.
”Uang siap. Saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi.
Edi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,02 triliun untuk penanganan wabah Covid-19 dalam bentuk biaya tidak terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020. Dana senilai itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani Covid-19. Namun untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.
”Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD),” ujar Edi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=--vlyeOz_F4

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
