Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 April 2020 | 23.02 WIB

Jakarta Berlakukan PSBB, Kereta Bandara Stop Beroperasi Sementara

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Operasional moda transportasi umum selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya terkena pembatasan. Namun kereta bandara malah berhenti beroperasi untuk sementara.

Penyetopan operasional itu berlangsung dari Minggu (12/4) hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, penghentian sementara operasional kereta bandara untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus korona di tengah masyarakat. Selain itu, DKI Jakarta saat ini memberlakukan PSBB.

"Bandara termasuk utilitas publik yang dikecualikan dari peliburan tempat kerja dan harus beroperasi dengan jumlah minimum karyawan serta mengutamakan pencegahan penyebaran penyakit sesuai protokol di tempat kerja," ujar Awalludin melalui keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.

Meski kereta bandara tidak beroperasi, PT Angkasa Pura II memastikan ketersediaan moda transportasi lain yang mendukung pengguna bandara. Yakni, angkutan bus, taksi, shuttle bus, dan travel. "Operasionalnya
disesuaikan dengan protokol penanganan kesehatan, physical distancing,” tandas Awaluddin.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore