
Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi pada sejumlah vila ilegal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. (istimewa)
JawaPos.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulyadi, menyoroti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilainya kontroversial usai menyegel sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurut dia, langkah tersebut menimbulkan efek domino yang berdampak langsung pada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Mulyadi saat menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Bogor Selatan, Kamis (9/10).
Mulyadi menegaskan, kebijakan penyegelan yang dilakukan KLH tidak melalui kajian matang dan menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian masyarakat sekitar kawasan wisata tersebut.
“Pada saat ada kebijakan menyegel, secara tanda petik membabi buta dan terindikasi tanpa kajian, beliau harusnya melihat efek domino terhadap kebijakan tersebut,” tegas Mulyadi.
Ia menjelaskan, kebijakan itu telah menyebabkan ribuan pekerja di kawasan Puncak kehilangan mata pencaharian. Hal itu berdampak kepada para pelaku usaha kecil serta sektor pajak daerah.
“Banyak warga yang kehilangan ribuan kesempatan kerja, bahkan dihentikan kegiatan usahanya. Kemudian ada multiplier effect UMKM. PHRI juga komplain karena omzetnya menurun. Belum lagi PAD dari sektor pajak daerah, mungkin juga ada penerimaan negara bukan pajak di wilayah Bogor Selatan yang terhenti atau melambat,” terangnya.
Karena itu, Mulyadi berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
“Saya berharap Pak Presiden mengevaluasi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup sehingga masyarakat yang hidup, notabenenya tidak jauh dari kediaman pribadi Pak Presiden, bisa mendapatkan atensi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel empat hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/8).
Empat hotel yang disegel dan dipasang papan peringatan serta garis PPLH oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) KLH/BPLH tersebut adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penyegelan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.
Keempat hotel terbukti membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi baku mutu. “Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan," ujar Hanif, Sabtu (9/8).
Menurut Hanif, praktik pembuangan limbah cair tanpa pengolahan berpotensi merusak ekosistem sungai dan mencemari sumber air masyarakat di wilayah hilir.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan konservasi dan daerah tangkapan air.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
