Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 17.46 WIB

Soal Pagar Beton di Laut Cilincing, Pemprov Jakarta: Itu Kewenangan KKP

Tangkapan layar video viral keberadaan pagar laut yang dikeluhkan nelayan di Cilincing, Jakarta Utara. (Instagram @arie_ngetren)

JawaPos.com - Polemik pagar beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utara, terus jadi perbincangan publik. Pagar raksasa itu viral di media sosial setelah nelayan mengeluhkan kesulitan mencari ikan karena jalur mereka terhalang.

Pemprov Jakarta pun buka suara. Mereka menegaskan, urusan izin pembangunan pagar beton tersebut bukan ranah mereka, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat dalam pembangunan pagar beton tersebut. 

Menurutnya, perizinan merupakan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara lokasi pagar beton laut berada di sekitar Pelabuhan Marunda.

"Kewenangannya ada di KKP terkait perizinan. Yang kedua, karena ini wilayahnya ada di sekitaran lokasinya ada di Pelabuhan Marunda, silahkan nertanyakan kepada pengelola pelabuhan," ujar Chico.

Viral di Medsos, Nelayan Mengeluh

Pagar beton ini awalnya ramai dibicarakan setelah sebuah video diunggah akun Instagram @arie_ngetren. Dalam video tersebut, seorang pria menyebut panjang pagar mencapai 2-3 kilometer.

"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ujar suara dalam video.

Dalam video lainnya yang diunggah juga memperlihatkan kondisi proyek pagar laut daru udara. Terlihat pengerjaan proyek itu masih terus berlangsung. Sejumlah alat berat juga terlihat tengah menancapkan tiang beton ke dasar laut.

Dinas SDA: Bukan Proyek Kami

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta, Ika Agustin Ningrum, mengaku pihaknya juga sudah menerima laporan soal video yang viral itu.

Namun, ia menegaskan proyek pagar beton itu bukan pekerjaan Dinas SDA.

"Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU," kata Ika saat dikonfirmasi wartawan.

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore