Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juni 2025 | 22.53 WIB

Dibuka Serentak! Pemprov DKI Jakarta Buka 1.023 Lowongan PPSU, Ini Link Pendaftarannya

Sejumlah pasukan gabungan PPSU, Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air membongkar lapak pedagang di jalan Kota Bambu Selatan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah pasukan gabungan PPSU, Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air membongkar lapak pedagang di jalan Kota Bambu Selatan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran lowongan kerja PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) secara serentak di 239 kelurahan, mulai Rabu (23/6).

Tak main-main, jumlah lowongan kerja yang tersedia mencapai 1.023 posisi. Mereka akan mengisi kekosongan yang disebabkan PPSU sebelumnya terbentur batas usia, pengunduran diri, dan penyesuaian kebutuhan di tingkat kelurahan.

“Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol, Selasa (24/6).

Faisol mengklaim proses rekrutmen akan berjalan transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta. Masyarakat pun tidak perlu khawatir soal transparansi dan potensi pungli.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” tegasnya.

Sudah Pernah Lamar PPSU di Balai Kota? Data Anda Masih Diproses!

Bagi warga yang sebelumnya sudah mengirimkan lamaran ke Balai Kota, data Anda tetap akan diperhatikan dan di proses. Namun, akan ada tahapan pembaruan berkas yang harus diikuti.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tambahnya.

Simak Syarat Pendaftarannya!
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar PPSU Jakarta 2025 adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun (per 1 Agustus 2025)

- Pendidikan minimal SD atau setara dan bisa membaca-tulis

Catat Tanggal Pentingnya!
- Pendaftaran: Sampai 26 Juni 2025

- Uji administrasi: 27–30 Juni 2025

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore