Pramono Anung (kiri) bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi (kanan) meninjau proyek MRT (Mass Rapid Transit) di Stasiun Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara soal temuan KPK terkait proyek pembangunan sekolah senilai Rp 262 miliar. Diketahui, dalam temuannya, KPK menemukan adanya deviasi atau penyimpangan dari aturan hingga minus 31 persen dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menanggapi itu, Pramono meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana segera menyelesaikan temuan KPK itu.
"Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Gubernur Pramono di RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5).
Politikus PDIP itu menilai pasti ada sesuatu yang menyebabkan pembangunan selalu mundur dari target.
"Karena pasti ada sesuatu harusnya kan bulan April," katanya.
Ia menegaskan, seluruh temuan aparat penegak hukum baik BPK maupun KPK akan ditindaklanjuti.
"Sebelum 60 hari apa yang direkomendasikan oleh BPK, kita akan selesaikan kemudian dengan yang sama apa yang menjadi temuan KPK atau apa penegak hukum lainnya, kami akan tidak lanjutin," ucapnya.
Diketahui, temuan ini diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) II Korsup Wilayah II KPK saat melakukan peninjauan fisik pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Nilai kontrak pembangunan USB di wilayah Cikini saja mencapai Rp61 miliar dari total anggaran Rp262 miliar.
“KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” ujar Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti dalam keterangannya dikuitp JawaPos.com, Senin (26/5).
Proyek yang seharusnya rampung pada 31 Desember 2024 kini terpaksa molor hingga 22 Juni 2025 setelah adendum ketujuh diajukan. Parahnya, hingga April 2025, progres fisik baru mencapai 69,11%. Jauh dari target.
Imbasnya, sejak Mei 2024, para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia, membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi tidak optimal. Jam belajar dipadatkan, siswa bergantian, dan ruang belajar terbatas.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.
Masalah serupa tak hanya terjadi di Cikini. Proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01/02/03/04/05/10 juga jalan di tempat, dengan progres per 28 April 2025 baru 69,13%. Meski begitu, ada dua proyek yang hampir rampung yakni, KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru yang telah mencapai 91,43% (per 21 Mei 2025) dan SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08 tercapai 95,35% (per 15 Mei 2025).

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
