Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Maret 2025 | 01.55 WIB

Stop Bangun Vila Baru! Ini Cara Gubernur Pramono Anung Batasi Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak Bogor

Petugas mengevakuasi korban banjir di perumahan Vila Nusa Indah 3, Bogor, Selasa (4/3/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas mengevakuasi korban banjir di perumahan Vila Nusa Indah 3, Bogor, Selasa (4/3/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung tengah memikirkan cara untuk membatasi warga Jakarta membangun vila di kawasan Puncak Bogor.

Pembatasan pembangunan vila dilakukan untuk mencegah banjir yang diakibatkan peralihan daerah resapan air menjadi hunian. 

"Membatasi secara (aturan) ini kan enggak, tetapi nanti kita akan menerapkan dengan cara lain," ujar Pramono di Gedung BPAD Jakarta, Selasa (11/3).

Pramono mencontohkan salah satu cara pembatasan vila yang kemungkinan akan ditempuh. Yakni dengan menyesuaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk vila yang dimiliki warga Jakarta di kawasan Puncak. "Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru," jelasnya. 

Politikus PDIP itu mengaku akan mendukung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta agar warga Jakarta tidak membangun vila di kawasan Puncak Bogor. Pramono menilai, diperlukan aturan pembatasan pembangunan vila di Puncak Bogor

"Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak," ucapnya.

Namun menurut Pramono, pembatasan bukan hanya dilakukan kepada warga Jakarta, tapi juga seluruh warga mana pun. Sebab, pembangunan vila secara ugal-ugalan menyebabkan penurunan daerah resapan air di hulu hingga mengakibatkan banjir kiriman.  

"Siapa pun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari mana pun harus dibatasi. Karena hal ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin, curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya," jelasnya.

Pramono mengatakan, saat ini daerah resapan tersebut telah berubah menjadi vila, hotel hingga restoran. Ia pun akan memberikan dukungan penuh kepada Dedi Mulyadi untuk membatasi pembangunan vila-vila baru di kawasan Puncak. 

"Memang saya yang termasuk akan memberikan dukungan kepada bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang dibangun baru," ucapnya. 

Pelarangan pembangunan vila oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disampaikan saat melihat banyaknya vila dan bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu diduga mengakibatkan terjadinya banjir hingga tanah longsor di kawasan Puncak. 

“Ini menyebabkan air mengalir ke Jakarta karena mereka mencari tempat untuk berlindung,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (7/3).

Dedi kemudian menekankan kepada warga Jakarta, yang mayoritas memiliki lahan di Puncak Bogor untuk tidak lagi membangun vila.

“Utamanya warga yang tinggal di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di puncak,” imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore