Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Maret 2025 | 20.59 WIB

Dalami Kasus Mahasiswa UKI Meninggal Dunia di Area Kampus, Polisi Sudah Periksa 18 Saksi, Termasuk 13 Mahasiswa

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim

JawaPos.com - Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berusia 21 tahun bernama Kenzha Ezra Walewangko ditemukan meninggal dunia pada Selasa (4/3). Sampai saat ini, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih mendalami kasus tersebut. Total sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa oleh polisi. Termasuk diantaranya 13 orang mahasiswa. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan hal itu kepada awak media pada Sabtu (8/3). Dia menyampaikan bahwa belasan saksi itu terdiri atas mahasiswa, petugas keamanan kampus atau sekuriti, dan seorang petugas dari Badan Otorita Kampus UKI. Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mendalami kasus yang dilaporkan oleh pihak UKI kepada kepolisian. 

”Sudah (diperiksa) 13 orang mahasiswa dan empat orang sekuriti serta satu orang dari Badan Otorita Kampus,” terang Kombes Nicolas. 

Berdasar keterangan yang diperoleh dari para saksi, sebelum Kenzha meninggal dunia, mereka sempat minum minuman keras di area kampus. Tidak hanya itu, korban sempat terlibat cekcok dan adu mulut. Meski sempat dilerai oleh sekuriti kampus, Nicolas belum menjelaskan secara terperinci penyebab terjadinya cekcok tersebut. 

”Intinya cekcok akibat kesalahpahaman karena sudah dipengaruhi oleh alkohol,” jelasnya. 

Nicolas memastikan, kasus tersebut ditangani secara profesional. Polisi melakukan langkah-langkah sesuai dengan merujuk pada scientific crime investigation. Polisi, kata dia, sudah melakukan beberapa langkah. Termasuk diantaranya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan otopsi terhadap jenazah korban. 

”Artinya bahwa kami dari pihak kepolisian, kami sedang melakukan penyelidikan scientific investigation,” terang perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu. 

Dia memastikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman dengan sangat hati-hati. Itu dilakukan agar kasus tersebut terungkap dengan baik dan benar. Polisi tidak ingin terburu-buru dalam menangani kasus tersebut. ”Kami tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan untuk mau menyampaikan kepada warga, ataupun kepada masyarakat, atau kepada publik terkait dengan proses ini,” imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore