Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06.03 WIB

Berkedok Toko Kelontong, Tempat Penjualan Obat Ilegal di Jakarta Pusat Digerebek

Ilustrasi obat-obatan terlarang. (Humas Polres Metro Jakarta Pusat) - Image

Ilustrasi obat-obatan terlarang. (Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

JawaPos.com–Polisi menggerebek toko penjual obat-obat terlarang tipe G di Jl. Cempaka Putih Utara 4, RT 12/RW 9, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/1). Toko tersebut berkamuflase menjadi sebuah toko kelontong agar tidak dicurigai masyarakat maupun aparat kepolisian.

Seorang penjaga toko berinisial Z, 31, diamankan dalam operasi tersebut. Ratusan obat-obatan keras disita sebagai barang bukti. Di antaranya, 60 butir pil YY, 198 butir pil Hexymer, 12 butir Calmlet 1 gr, 11 butir Calmlet 0,5 gr, 10 butir Merlopam 2 mg, 100 butir pil Trihexyphenidyl, 15 butir Alprazolam 1 mg, 76 butir Tramadol, 38 butir Alprazolam 0,5 mg.

Z mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari seseorang bernama Atar. Penjualan obat keras tanpa izin itu telah dilakukan tiga bulan terakhir.

Dalam sehari, pelaku bisa mendapatkan omzet Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Namun, Z mengaku tidak mengetahui dari mana sumber asli obat-obatan tersebut maupun siapa pemilik sebenarnya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan komitmennya dalam menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.

”Kami berkomitmen untuk memberantas perdagangan obat-obatan ilegal yang tidak memiliki izin edar. Obat-obatan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasoknya,” tegas Firdaus, Jumat (31/1).

Polres Metro Jakarta Pusat juga akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pelaku dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan/atau pasal 436 ayat (1) dan (2) jo pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore