Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Desember 2024 | 05.05 WIB

Cerita di DPR, Korban Penganiayaan Anak Pemilik Toko Roti Sempat Ditolak oleh Dua Polsek

 
 

Mantan pegawai toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12). (Ridwan)


JawaPos.com - Laporan korban penganiayaan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) sempat ditolak oleh dua Polsek. Yakni Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung. Informasi itu dibagikan oleh korban berinisial D tersebut di hadapan legislator Komisi III DPR.

Mulanya D menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi Polsek Rawamangun untuk melapor. ”Tapi, di situ memang nggak bisa menangani. Akhirnya juga di (Polsek) Cakung dan di Cakung juga nggak bisa menangani,” terang dia. Mendengar cerita tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sempat bertanya alasan penolakan tersebut.

D pun melanjutkan ceritanya, bahwa dia diminta untuk melapor ke Polres Jakarta Timur yang berada di Jatinegara. ”Jadi hari itu mbak bolak-balik ke tiga kantor polisi. Diantar siapa?,” tanya politisi Partai Gerindra tersebut. Menjawab pertanyaan itu, dia mengaku diantar oleh teman-teman dan keluarganya. 

Usai melapor ke Polres Jakarta Timur, D sempat mendapat kiriman pengacara atau penasihat hukum dari pihak pelaku. Semula dia sama sekali tidak tahu, bahwa pengacara itu dikirim oleh pihak pelaku. Sebab, yang bersangkutan mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Untuk memenuhi permintaan pengacara tersebut, keluarganya sampai menjual motor. 

”Jadi, dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor. Iya, (jual) motor satu-satunya. Abis jual motor itu, saya tanya-tanyain, itu udah nggak bisa dihubungi lagi,” terang dia. 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore