Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Desember 2024 | 04.10 WIB

Rumah Sakit Polri Kramat Jati Sudah Mulai Observasi Remaja 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

 
 
 
 

Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus sudah memulai observasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Observasi tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi dan rujukan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). 

”Oleh karena itu dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum (MAS) ke Rumah Sakit Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” terang dia pada Selasa (17/12). 

Sesuai rencana awal, observasi akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan. Selama observasi berlangsung, remaja berusia 14 tahun itu akan dipantau oleh dokter kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Nurma menyebut, observasi sudah berjalan sejak Senin (16/12). Namun demikian, dia tidak bisa menjelaskan secara terperinci mengenai proses observasi tersebut. 

”Ya nanti prosesnya kami update kembali. Untuk sementara ini, untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ungkap dia. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus harus dirujuk untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyebut, rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menjadi dasar rujukan tersebut. 

”Karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri), anak MAS harus dilakukan (rujuk),” ungkap Ade Rahmat pada Senin (16/12). 

Menurut Ade Rahmat, tim dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan mengobservasi MAS selama 14 hari atau dua minggu. Tujuannya untuk melihat MAS layak atau tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana sebagaimana putusan hakim pengadilan di meja hijau nanti. 

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus ke Kejari Jaksel

”Tim dari Rumah Sakit Polri dan RSCM akan mengobservasi anak (MAS) selama 14 hari. Sehingga akan kami lihat nanti hasilnya, apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” terang dia. 

Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menikam ayah, ibu, dan neneknya. Dari tiga korban, ayahnya yang berinisial APW dan neneknya berinisial RM meninggal dunia. Sementara ibunya berinisial AP mengalami luka berat. Oleh petugas keamanan dan warga Perumahan Taman Bona Indah, AP langsung dibawa ke RSUP Fatmawati. Kini AP sedang pemulihan. 

 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore